Bulan lalu, perusahaan tambang Amerika Serikat itu, menutup sementara tambang Batu Hijau, dan merumahkan ribuan pekerja tambang. Penutupan tersebut karena Newmont tidak menaati UU minerba.
Menurut Direktur Jenderal Minerba, Kementerian ESDM, R Sukhyar, tidak ada urusannya aturan yang dibuat pemerintah dengan force major yang menjadi dalih Newmont untuk menghentikan operasi dan merumahkan karyawan.
"Kalau mereka enggak produksi lagi sampai 90 hari, ada antisipasi diambil alih," ungkap Sukhyar, ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (17/7/2014).
Dia bilang, Newmont terancam ditawarkan menjadi perusahaan pelat merah, atau ditawarkan untuk dikelola BUMN. "Kalau BUMN harus Antam lah yang mewakili negara," ujarnya.
Dia bilang, pemerintah memberikan batas waktu, sampai diputuskan bahwa Newmont benar-benar mengalami default.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.