Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/09/2014, 11:34 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pekan lalu, PT Newmont Nusa Tenggara mencabut gugatannya di arbitrase internasional. Newmont pun kembali ke meja perundingan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R Sukhyar mengatakan, hari ini tim teknis sudah kembali bekerja menyelesaikan renegosiasi dengan Newmont.

"Kita melihat lagi fiscal term yang diterapkan di kontrak Newmont. Besok saya akan ketemu tim ini. Sekarang inter-departemen masih bekerja, dan sepertinya tidak ada yang luar biasa, saya kira. Penerimaan negara sudah disepakati," kata Sukhyar ditemui sebelum rapat kerja dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Jakarta, Senin (1/9/2014).

Selain telah menyepakati soal penerimaan negara, Sukhyar mengatakan, pihak Newmont juga telah menyetujui pembayaran jaminan smelter sebesar 25 juta dollar AS. "Begitu dia teken, langsung dibayar," kata Sukhyar.

Sementara itu, dia menambahkan, Presiden Direktur Newmont Martiono menyampaikan, pihaknya akan mengekspor 200.000 ton konsentrat sampai akhir tahun. "Kalau dinilai nominal ya sekitar 400 juta dollar AS," kata Sukhyar.

Terkait dengan gugatan Newmont di International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID), Sukhyar menegaskan, surat persetujuan dari Pemerintah Indonesia soal pencabutan gugatan Newmont telah ditandatangani oleh Menko Perekonomian Chairul Tanjung pada pekan lalu, saat bertemu langsung dengan pihak Newmont.

Sukhyar menambahkan, pemerintah akan tegas agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. "Ya kalau (Newmont) nakal lagi, kita jewer-jewer, kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jelang MotoGP Mandalika, Garuda Indonesia Group Siapkan 6.200 Kursi Tambahan Penerbangan ke Lombok

Jelang MotoGP Mandalika, Garuda Indonesia Group Siapkan 6.200 Kursi Tambahan Penerbangan ke Lombok

Rilis
Saat Ahok Kurang Setuju Stasiun Kereta Cepat Ada di Halim

Saat Ahok Kurang Setuju Stasiun Kereta Cepat Ada di Halim

Whats New
LRT Jabodebek Sempat Gangguan, Sempat Terjadi Penumpukkan Penumpang dan Keterlambatan Perjalanan

LRT Jabodebek Sempat Gangguan, Sempat Terjadi Penumpukkan Penumpang dan Keterlambatan Perjalanan

Whats New
TikTok Shop Resmi Tutup, Mendag: Sudah Kirim Surat ke Saya

TikTok Shop Resmi Tutup, Mendag: Sudah Kirim Surat ke Saya

Whats New
6 Tips Panduan Memilih Asuransi Jiwa yang Tepat

6 Tips Panduan Memilih Asuransi Jiwa yang Tepat

Whats New
Cara Menghubungkan Akun LinkAja ke Livin' by Mandiri

Cara Menghubungkan Akun LinkAja ke Livin' by Mandiri

Spend Smart
Wamen BUMN Ungkap Rencana Penggabungan AP I dan AP II

Wamen BUMN Ungkap Rencana Penggabungan AP I dan AP II

Whats New
Sri Mulyani Beri Rp 1,88 Triliun ke Pemda Berprestasi

Sri Mulyani Beri Rp 1,88 Triliun ke Pemda Berprestasi

Whats New
Kemendag Sebut TikTok Shop Belum Ajukan Izin Berjualan

Kemendag Sebut TikTok Shop Belum Ajukan Izin Berjualan

Whats New
Kebutuhan Nikel untuk Kendaraan Listrik Diperkirakan Naik 25.133 Ton di 2025

Kebutuhan Nikel untuk Kendaraan Listrik Diperkirakan Naik 25.133 Ton di 2025

Whats New
Cara Daftar dan Aktivasi Livin' Paylater lewat m-Banking Mandiri

Cara Daftar dan Aktivasi Livin' Paylater lewat m-Banking Mandiri

Spend Smart
Perputaran Uang Saat MotoGP di Mandalika Ditargetkan Lebih Dari Rp 4,5 Triliun

Perputaran Uang Saat MotoGP di Mandalika Ditargetkan Lebih Dari Rp 4,5 Triliun

Whats New
Berusia 85 Tahun, Sinar Mas Fokus Dukung UMKM dan Transisi Energi Ramah Lingkungan

Berusia 85 Tahun, Sinar Mas Fokus Dukung UMKM dan Transisi Energi Ramah Lingkungan

Whats New
Jaksa Agung Sebut Kerugian Negara di Kasus Dana Pensiun BUMN Bisa Lebih dari Rp 300 Miliar

Jaksa Agung Sebut Kerugian Negara di Kasus Dana Pensiun BUMN Bisa Lebih dari Rp 300 Miliar

Whats New
Pengusaha Butuh Kepastian dalam Menjalankan Bisnis di Tahun Politik

Pengusaha Butuh Kepastian dalam Menjalankan Bisnis di Tahun Politik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com