"Kami bersama KPK sedang melakukan kajian soal distribusi pupuk ini. Mudah-mudahan nanti akan ada rekomendasi," ujar Suswono di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (15/9/2014).
Langkah tersebut dilakukan Kementan agar penyelewengan pupuk subsidi bisa diketahui. Apabila ada indikasi terjadinya kerugian negara, maka bisa ditindak oleh KPK. Dengan begitu, Kementan yakin distribusi pupuk akan tepat sasaran dan memenuhi daerah-daerah yang sebelumnya tidak tersalurkan.
Selain itu, Suswono juga menyoroti penyimpangan pupuk di lapangan. Hal tersebut terjadi karena adanya disparitas harga pupuk subsidi dan non subsidi. "Makanya kalau kebocoran masih tinggi seperti ini, lebih baik subsidi pupuk ini yang sampai skarang Rp 23 triliun tentu diberikan kepetani dengan konpensasi lain, pupuk sesuai harga pasar kalau masih ada penyimpangan-penyimpangan itu," kata dia.
Selama ini kata dia, banyak penyimpangan pupuk sehingga pupuk subsidi tidak tepat sasaran, tidak tepat waktu, dan harganya tidak tepat sesuai dengan harga yang ditentukan. Dia pun sangat berharap kerjasama dengan KPK akan menghasilkan rekomendasi yang baik agar para petani-petani lebih membutuhkan tetap bisa memakai pupuk subsidi tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.