Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla: Pemerintah Tak Tanggung Kewajiban Lapindo

Kompas.com - 10/12/2014, 13:34 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menanggung kewajiban PT Minarak Lapindo Jaya untuk membayarkan uang kepada warga yang terkena dampak lumpur Lapindo, Sidoardjo.

Menurut Kalla, transaksi antara PT Minarak Lapindo Jaya dan warga bukanlah pembayaran ganti rugi, melainkan jual beli lahan. "Tidak, pemerintah tidak pernah menanggung, itu bukan ganti rugi, itu pembelian tanah. Jadi, Lapindo tetap membayar, itu perdata, jadi bukan ganti rugi, salah itu," kata Kalla di Jakarta, Rabu (10/12/2014).

Sebelumnya, ia menyampaikan bahwa belum ada anggaran bagi pemerintah untuk membeli aset PT Minarak Lapindo Jaya sebesar Rp 781 miliar. Ia membantah informasi bahwa pemerintah akan mengalokasikan dana pembelian PT Lapindo dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015 yang disusun pada Januari tahun depan.

Politisi Partai Golkar ini juga menegaskan bahwa pemerintah tidak mungkin mengambil alih penyelesaian pembayaran Lapindo karena kasus Lapindo ini bukan persoalan ganti rugi. "Memang Lapindo pada waktu itu membeli tanah dengan harga tiga atau empat kali lipat, tetapi kalau itu (lumpur) berhenti, langsung Lapindo kaya lagi karena dapat 1.000 hektar lahan kan," sambung Kalla.

Ia juga mengingatkan bahwa Lapindo masih memiliki utang pembayaran lahan Rp 780 miliar dan harus dilunasi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa pemerintah berencana membeli aset PT Minarak Lapindo Jaya sebesar Rp 781 miliar. Hal ini dilakukan supaya Lapindo, yang tengah dilanda krisis keuangan, bisa melunasi tunggakan kepada masyarakat yang masuk dalam peta area terdampak. (Baca: Pemerintah Akan Beli Aset Lapindo).

Basuki mengungkapkan, pembelian aset Lapindo itu akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. Aset yang akan dibeli pemerintah, sebut Basuki, akan bernilai Rp 781 miliar. Dengan pembelian itu, pemerintah meminta Lapindo untuk bisa melunasi tunggakan kepada masyarakat.

Selama ini, korban dalam peta area terdampak menjadi tanggung jawab Lapindo, sedangkan ganti rugi untuk korban di luar peta area terdampak ditanggung oleh pemerintah. Namun, karena Lapindo sudah kehabisan dana, belum semua korban dalam peta area terdampak yang mendapatkan ganti rugi.

Pada Maret lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan permohonan enam korban lumpur Lapindo yang berada dalam area terdampak. Intinya, MK meminta negara—dengan kekuasaan yang dimiliki—menjamin dan memastikan pelunasan ganti rugi korban dalam peta area terdampak.

PT Minarak Lapindo Jaya sudah melunasi sebagian besar kewajiban pembayaran ganti rugi senilai Rp 3,8 triliun. Namun, masih ada kekurangan Rp 781 miliar yang belum dibayar. Lapindo berdalih tengah dilanda kesulitan keuangan. Sementara itu, pemerintah sejak 2007 hingga 2014 sudah mengeluarkan dana anggaran hingga Rp 9,53 triliun untuk membiayai Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Mobile Sempat Alami Gangguan, Manajemen: Saat Ini Telah Kembali Normal

BCA Mobile Sempat Alami Gangguan, Manajemen: Saat Ini Telah Kembali Normal

Whats New
Kimia Farma Buka-bukaan Penyebab Rugi di 2023 Mulai dari Operasional hingga Anak Usaha

Kimia Farma Buka-bukaan Penyebab Rugi di 2023 Mulai dari Operasional hingga Anak Usaha

Whats New
Lowongan Kerja PT Pegadaian untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Pegadaian untuk S1, Ini Persyaratannya

Work Smart
Catatkan Kinerja Positif Sepanjang 2023, MSIG Life Berkomitmen Tumbuh Optimal dan Berkelanjutan

Catatkan Kinerja Positif Sepanjang 2023, MSIG Life Berkomitmen Tumbuh Optimal dan Berkelanjutan

BrandzView
2 Perusahaan Pelayaran Global Nyatakan Tertarik Berkegiatan di Makassar New Port

2 Perusahaan Pelayaran Global Nyatakan Tertarik Berkegiatan di Makassar New Port

Whats New
Tutup 5 Pabrik, Kimia Farma Kalkulasikan Jumlah Karyawan yang Terdampak PHK

Tutup 5 Pabrik, Kimia Farma Kalkulasikan Jumlah Karyawan yang Terdampak PHK

Whats New
Nestlé Indonesia Dukung Pemerintah dalam Upaya Menjaga Sumber Air

Nestlé Indonesia Dukung Pemerintah dalam Upaya Menjaga Sumber Air

BrandzView
Dorong Inklusivitas Ekonomi Digital dan Tingkatkan Akses e-Commerce di Wilayah Terpencil, Lazada Gandeng Namirah Logistic

Dorong Inklusivitas Ekonomi Digital dan Tingkatkan Akses e-Commerce di Wilayah Terpencil, Lazada Gandeng Namirah Logistic

Whats New
Kurs Rupiah Hari Ini 26 Juni 2024 di BNI hingga Bank Mandiri

Kurs Rupiah Hari Ini 26 Juni 2024 di BNI hingga Bank Mandiri

Spend Smart
BEI: Investor Pasar Modal Tembus 13 Juta

BEI: Investor Pasar Modal Tembus 13 Juta

Whats New
2 Cara Ganti PIN ATM BNI Tanpa Ribet ke Bank

2 Cara Ganti PIN ATM BNI Tanpa Ribet ke Bank

Spend Smart
KPPU Duga Google Lakukan Pelanggaran, Pemerintah Terus Godok Aturan Antimonopoli

KPPU Duga Google Lakukan Pelanggaran, Pemerintah Terus Godok Aturan Antimonopoli

Whats New
Pengguna 'Paylater' di Indonesia Didominasi Kelompok yang Sudah Menikah

Pengguna "Paylater" di Indonesia Didominasi Kelompok yang Sudah Menikah

Whats New
Berapa Persen Gaji yang Harus Ditabung?

Berapa Persen Gaji yang Harus Ditabung?

Earn Smart
BCA Mobile Alami Gangguan, Nasabah Tak Bisa Cek Saldo dan Transaksi

BCA Mobile Alami Gangguan, Nasabah Tak Bisa Cek Saldo dan Transaksi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com