Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan Harus Bisa Atur Izin Penerbangan

Kompas.com - 22/01/2015, 11:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat penerbangan Chappy Hakim mengatakan, masih banyak pesawat yang belum punya izin terbang. Karena hal itu tugas Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menurut Chappy masih sangat berat.

"Puluhan pesawat tidak berizin terbang. Sangat berat Kementerian Perhubungan mengatasi masalah ini," ujar Chappy di Jakarta, Rabu (21/1/2015).

Chappy memaparkan bahwa Kementerian Perhubungan masih belum bisa mengatur masalah perizinan. Karena itu, Chappy berharap Jonan bisa menyelesaikan masalah perizinan penerbangan terlebih dahulu sebelum mengatur yang lain.

"Kemenhub akan kesulitan jika pekerjaan hariannya saja masih kedodoran, mengerjakan yang biasa saja, contohnya izin masih ada yang disalahgunakan," kata Jonan.

Dari data lembaga ICAO 2014 aturan pemerintah yang terlaksana masih berada di angka 60-70 persen. Dalam hal tersebut meliputi kategori legislasi, organisasi, pelisensian, operasi, kelaikan udara (airworthiness), kecelakaan dan lainnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Chappy berharap Jonan fokus dalam membenahi sistem kerja yang ada saat ini. Salah satunya pembenahan di dalam pegawai internal Kementerian Perhubungan.

"Staf ahli dikumpulkan kemudian membuat roadmap yang menjadi bagian penting dari program kerja," kata Chappy. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

baca juga: Jonan Ungkap Detik-detik Terakhir AirAsia QZ8501 Hilang Kontak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Berharap ke 'New Blue Chips', Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG Berharap ke "New Blue Chips", Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

Whats New
Hasil Merger XL Axiata dan Smartfren Diproyeksi Akan Bernilai 3,5 Miliar Dollar AS

Hasil Merger XL Axiata dan Smartfren Diproyeksi Akan Bernilai 3,5 Miliar Dollar AS

Whats New
Ramai Aturan Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, Ini Penjelasan BP Tapera

Ramai Aturan Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, Ini Penjelasan BP Tapera

Whats New
Sampoerna Agro Tebar Dividen Rp 220 Miliar, Cek Jadwalnya

Sampoerna Agro Tebar Dividen Rp 220 Miliar, Cek Jadwalnya

Whats New
[POPULER MONEY] Jokowi Terbitkan Aturan Baru soal Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera | Pertamina Tertibkan Penjualan Eipiji 3 Kg

[POPULER MONEY] Jokowi Terbitkan Aturan Baru soal Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera | Pertamina Tertibkan Penjualan Eipiji 3 Kg

Whats New
Setoran Pajak Loyo, Pendapatan Negara Turun

Setoran Pajak Loyo, Pendapatan Negara Turun

Whats New
 Kemendag Sebut Rencana Kenaikan MinyaKita Sudah Pertimbangkan Daya Beli

Kemendag Sebut Rencana Kenaikan MinyaKita Sudah Pertimbangkan Daya Beli

Whats New
Kegiatan Ekonomi: Definisi, Jenis, dan Contohnya

Kegiatan Ekonomi: Definisi, Jenis, dan Contohnya

Earn Smart
Tarik Tunai lewat EDC BCA Akan Dikenakan Biaya Admin Mulai 5 Juli 2024

Tarik Tunai lewat EDC BCA Akan Dikenakan Biaya Admin Mulai 5 Juli 2024

Whats New
Tips agar Tidak Terjebak Investasi Ilegal

Tips agar Tidak Terjebak Investasi Ilegal

Whats New
Cara Transfer Saldo LinkAja ke Rekening BCA

Cara Transfer Saldo LinkAja ke Rekening BCA

Work Smart
Bukan Sri Mulyani, Ini Daftar Pejabat Kemenkeu yang Duluan Berangkat ke IKN

Bukan Sri Mulyani, Ini Daftar Pejabat Kemenkeu yang Duluan Berangkat ke IKN

Whats New
Baznas: Donasi Masyarakat Indonesia untuk Palestina Tembus Rp 252 Miliar

Baznas: Donasi Masyarakat Indonesia untuk Palestina Tembus Rp 252 Miliar

Whats New
Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 119,1 Triliun hingga April 2024

Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 119,1 Triliun hingga April 2024

Whats New
Penerbangan Haji Diwarnai Keterlambatan, Bos Garuda Minta Maaf

Penerbangan Haji Diwarnai Keterlambatan, Bos Garuda Minta Maaf

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com