Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Aset Lapindo Tak Bersertifikat, Pencairan Dana Talangan Terhambat

Kompas.com - 09/03/2015, 12:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pembayaran dana talangan ganti rugi bagi korban lumpur Lapindo sepertinya belum bisa dicairkan dalam waktu dekat. Sebab, hingga kini, tim khusus yang dibentuk pemerintah untuk mengamankan aset jaminan atas dana talangan ini belum selesai melakukan verifikasi.

Bahkan, menurut Wakil Ketua Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Khofifah Indar Parawansa, tim audit yang bertugas mengamankan aset jaminan Lapindo masih menemukan sejumlah kendala dalam melakukan verifikasi aset di lapangan. Salah satunya, banyak aset Lapindo yang ternyata tidak bersertifikat. Oleh sebab itu, tim ini harus benar-benar melakukan verifikasi data untuk memastikan keabsahannya.

Menurut dia, verifikasi ini dilakukan dengan mengonfirmasi kepada warga sekitar, apakah aset yang dimaksud bisa ditetapkan sebagai aset yang bisa dijaminkan kepada pemerintah atau tidak. Namun, Khofifah belum merinci berapa banyak aset Lapindo yang tak bersertifikat.

Juru bicara BPLS, Dwinanto Hesti Prasetyo, membenarkan adanya aset yang tak bersertifikat. Aset ini sebagian besar berupa tanah masyarakat yang sudah dibeli oleh PT Minarak Lapindo Jaya. "Nantinya aset (yang tidak bersertifikat) ini akan diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Jadi, tidak akan menjadi masalah," katanya, Minggu (8/3/2015).

Khofifah berharap, verifikasi ulang terhadap aset yang dijaminkan oleh PT Minarak Lapindo Jaya ke pemerintah ini bisa segera rampung. "Kami harap ini tidak lama. Kami akan segera menyelesaikannya," ujar Khofifah kepada Kontan, pekan lalu.

Catatan saja, pemerintah akan mengalokasikan dana talangan untuk PT Minarak Lapindo Jaya lantaran perusahaan ini tak mampu membayar sisa pelunasan ganti rugi kepada korban lumpur Lapindo sebesar Rp 781,7 miliar. Sebagai gantinya, PT Minarak Lapindo Jaya harus menyiapkan 13.237 berkas sertifikat lahan seluas 641 hektar di wilayah peta terdampak lumpur Lapindo dengan total nilai nominal Rp 3,3 triliun.

Jika proses verifikasi aset belum rampung, pemerintah belum bisa mengucurkan dana ganti rugi kepada masyarakat. Padahal, rencananya, dana talangan ganti rugi ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 yang daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA)-nya tengah disusun.

Dwinanto mengatakan, dana talangan ganti rugi bagi warga korban Lapindo ini tidak masuk dalam DIPA yang diajukan BPLS untuk tahun ini. Sebab, dana talangan ini bersifat pinjaman. "Nantinya, anggaran pemberian pinjaman ini akan dicairkan langsung oleh pemerintah lewat Kementerian Keuangan," katanya. (Asep Munazat Zatnika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catatkan Kinerja Positif Sepanjang 2023, MSIG Life Berkomitmen Tumbuh Optimal dan Berkelanjutan

Catatkan Kinerja Positif Sepanjang 2023, MSIG Life Berkomitmen Tumbuh Optimal dan Berkelanjutan

BrandzView
2 Perusahaan Pelayaran Global Nyatakan Tertarik Berkegiatan di Makassar New Port

2 Perusahaan Pelayaran Global Nyatakan Tertarik Berkegiatan di Makassar New Port

Whats New
Tutup 5 Pabrik, Kimia Farma Kalkulasikan Jumlah Karyawan yang Terdampak PHK

Tutup 5 Pabrik, Kimia Farma Kalkulasikan Jumlah Karyawan yang Terdampak PHK

Whats New
Nestlé Indonesia Dukung Pemerintah dalam Upaya Menjaga Sumber Air

Nestlé Indonesia Dukung Pemerintah dalam Upaya Menjaga Sumber Air

BrandzView
Dorong Inklusivitas Ekonomi Digital dan Tingkatkan Akses e-Commerce di Wilayah Terpencil, Lazada Gandeng Namirah Logistic

Dorong Inklusivitas Ekonomi Digital dan Tingkatkan Akses e-Commerce di Wilayah Terpencil, Lazada Gandeng Namirah Logistic

Whats New
Kurs Rupiah Hari Ini 26 Juni 2024 di BNI hingga Bank Mandiri

Kurs Rupiah Hari Ini 26 Juni 2024 di BNI hingga Bank Mandiri

Spend Smart
BEI: Investor Pasar Modal Tembus 13 Juta

BEI: Investor Pasar Modal Tembus 13 Juta

Whats New
2 Cara Ganti PIN ATM BNI Tanpa Ribet ke Bank

2 Cara Ganti PIN ATM BNI Tanpa Ribet ke Bank

Spend Smart
KPPU Duga Google Lakukan Pelanggaran, Pemerintah Terus Godok Aturan Antimonopoli

KPPU Duga Google Lakukan Pelanggaran, Pemerintah Terus Godok Aturan Antimonopoli

Whats New
Pengguna 'Paylater' di Indonesia Didominasi Kelompok yang Sudah Menikah

Pengguna "Paylater" di Indonesia Didominasi Kelompok yang Sudah Menikah

Whats New
Berapa Persen Gaji yang Harus Ditabung?

Berapa Persen Gaji yang Harus Ditabung?

Earn Smart
BCA Mobile Alami Gangguan, Nasabah Tak Bisa Cek Saldo dan Transaksi

BCA Mobile Alami Gangguan, Nasabah Tak Bisa Cek Saldo dan Transaksi

Whats New
Harga Bahan Pokok Rabu 26 Juni 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Cabai Merah Keriting

Harga Bahan Pokok Rabu 26 Juni 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Cabai Merah Keriting

Whats New
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Rabu 26 Juni 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Rabu 26 Juni 2024

Spend Smart
Tingkatkan Akses Pembiayaan Konsumen, Home Credit Andalkan 2 Fitur Ini

Tingkatkan Akses Pembiayaan Konsumen, Home Credit Andalkan 2 Fitur Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com