Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

48 Tahun Dikuasai Asing, Saatnya Blok Mahakam Dikelola Indonesia

Kompas.com - 20/03/2015, 11:39 WIB
Kontributor Samarinda, Gusti Nara

Penulis


SAMARINDA, KOMPAS.com — Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Kalimantan Timur (Kaltim)–Kalimantan Utara (Kaltara), Hadi Mulyadi, mendesak pemerintah pusat segera memberi kepastian kepada Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terkait hak partisipasi (participating interest/PI) dalam pengelolaan Blok Mahakam.

Tidak hanya itu, Hadi juga meminta agar rencana pemerintah pusat menyerahkan pengelolaan Blok Mahakam kepada Pertamina pasca berakhirnya kontrak Total E&P Indonesie (TEPI) tahun 2017 nanti segera dikuatkan melalui keputusan tertulis.

Hadi mengatakan, Blok Mahakam menjadi kekuasaan pihak asing selama 48 tahun. Dengan demikian, saat ini Blok Mahakam harus kembali ke pangkuan Republik Indonesia. “Segera beri keputusan tertulis kepada Pertamina sehingga BUMN Migas ini juga mempunyai kepastian dalam pengelolaan Blok Mahakam, jangan sekadar muncul dalam pemberitaan media. Penting juga segera menetapkan hak daerah. Daerah jangan sampai merasa diambangkan dalam ketidakpastian,” kata dia, Kamis (19/3/2015).

Desakan serupa pernah juga dia sampaikan di hadapan sejumlah tokoh, seperti Marwan Batubara (IRESS/Koordinator Petisi Blok Mahakam untuk Rakyat), anggota Komisi VII DPR RI Hari Purnomo (Gerindra), mantan anggota DPR RI Candra Tirta Wijaya, Ugan (Federasi Serikat Pekerja Pertamina), serta Hatta Taliwang dan Ahmad Khairudin (BEM Seluruh Indonesia).

Politisi PKS tersebut meminta pemerintah memercayai sepenuhnya Pertamina untuk mengambil langkah yang diperlukan terkait business to business (B to B) dalam pengelolaan Blok Mahakam. Hal itu termasuk apakah Pertamina tetap menggandeng Total E&P Indonesie (TEPI) sebagai operator setelah perusahaan pelat merah itu sepenuhnya menguasai pengelolaan Blok Mahakam.

“Keputusan seperti itu serahkan saja ke Pertamina, pemerintah cukup memberikan arahnya saja,” sebutnya.

Terkait pembagian hak partisipasi 10 persen antara Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Kartanegara, Hadi mengatakan, sebaiknya disepakati bersama. Apakah tetap seperti formula sebelumnya, yakni Kaltim akan mendapat 40 persen (atau 4 persen dari Blok Mahakam) dan Kukar sebagai daerah penghasil sebesar 60 persen (atau 6 persen dari total saham), atau ada perubahan, dia mempersilakan Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar merundingkannya dengan baik.

“Yang penting jangan sampai muncul kesan ada silang sengketa, padahal kepastian soal hak partisipasi 10 persen itu belum ada. Yang penting daerah dapat merebut hak ikut mengelola Blok Mahakam dan apa yang didapat mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat Kaltim,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Buka Blokir ATM BNI lewat Mobile Banking, Memang Bisa?

Cara Buka Blokir ATM BNI lewat Mobile Banking, Memang Bisa?

Spend Smart
Libur Panjang Idul Adha, Menhub Ingatkan Masyarakat Gunakan Bus Laik Jalan

Libur Panjang Idul Adha, Menhub Ingatkan Masyarakat Gunakan Bus Laik Jalan

Whats New
2 Cara Mengatasi Mobile Banking BNI Terblokir, Jangan Panik

2 Cara Mengatasi Mobile Banking BNI Terblokir, Jangan Panik

Spend Smart
BERITA FOTO: Hadir di JFK 2024, Le Minerale Edukasi Konsumen soal Produk Daur Ulang PET

BERITA FOTO: Hadir di JFK 2024, Le Minerale Edukasi Konsumen soal Produk Daur Ulang PET

Whats New
Sejarah Kenapa Lokasi Stasiun KA di Indonesia Sering Berdekatan

Sejarah Kenapa Lokasi Stasiun KA di Indonesia Sering Berdekatan

Whats New
Otorita Sebut Investor Berebut Lahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN

Otorita Sebut Investor Berebut Lahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN

Whats New
Bank BCA Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank BCA Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Sekaya Apa VOC Sampai Bisa Menjajah Nunsantara Ratusan Tahun?

Sekaya Apa VOC Sampai Bisa Menjajah Nunsantara Ratusan Tahun?

Whats New
Catat, Ini Daftar Kereta Api Tambahan Keberangkatan Juni-Juli 2024

Catat, Ini Daftar Kereta Api Tambahan Keberangkatan Juni-Juli 2024

Whats New
Rayakan Idul Adha 1445 H, Le Minerale Donasikan Sapi Limosin ke Masjid Istiqlal

Rayakan Idul Adha 1445 H, Le Minerale Donasikan Sapi Limosin ke Masjid Istiqlal

Whats New
Kala Hitler Tak Sudi Melunasi Utang ke Negara-Negara Sekutu

Kala Hitler Tak Sudi Melunasi Utang ke Negara-Negara Sekutu

Whats New
Libur Panjang Idul Adha, Jasa Marga Catat 376.000 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek

Libur Panjang Idul Adha, Jasa Marga Catat 376.000 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek

Whats New
Ini Kesalahan yang Paling Sering Dilakukan Saat Investasi

Ini Kesalahan yang Paling Sering Dilakukan Saat Investasi

Earn Smart
Produk Dekorasi Rumah Indonesia Bukukan Potensi Transaksi Rp 13,6 Miliar di Interior Lifestyle Tokyo 2024

Produk Dekorasi Rumah Indonesia Bukukan Potensi Transaksi Rp 13,6 Miliar di Interior Lifestyle Tokyo 2024

Rilis
Jasa Ekspedisi Dinilai Penting, Pengguna E-Commerce Tak Bebas Tentukan Pilihan

Jasa Ekspedisi Dinilai Penting, Pengguna E-Commerce Tak Bebas Tentukan Pilihan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com