Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investor Jepang dan China Dilarang Minta Biaya Studi Kelayakan Shinkansen ke APBN

Kompas.com - 27/04/2015, 15:07 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Andrinof Chaniago menyatakan belum mengambil keputusan apapun terkait pembangunan kereta api super cepat (Shinkansen) Jakarta-Bandung.

Meski begitu dia mempersilahkan investor Jepang dan Tiongkok untuk melakukan studi kelayakan terkait rencana pembangunan tersebut. Namun, Andrinof menyatakan bahwa pihak swasta tersebut jangan sampai meminta ganti rugi kepada pemerintah usai studi kelayakan itu dilakukan.

"Tapi kalau swasta berminat dan ada keuntungan, ya silakan kaji (Shinkansen). Yang penting, kalau sudah FS (Feasibility Study/studi kelayakan), jangan minta ganti rugi ke pemerintah," ujar Andrinof di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin (27/4/2015).

Sementara saat ditanya pandangan apakah pembangunan Shinkansen penting atau tidak, Andrinof menjawab singkat. "Ya kita harus tanya masyarakat dulu," kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan hingga saat ini pemerintah juga belum memastikan akan menganggarkan dana dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan Shinkansen.

Berbeda dengan Andrinof, Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan justru mengatakan tak akan membiayai pembangunan Shinkansen sepeser pun. Dia mempersilakan proyek itu digarap swasta, namun tak memperbolehkan anggaran APBN digunakan untuk proyek tersebut.

Jonan beralasan, proyek "Shinkansen" bukanlah prioritas pemerintah. Saat ini prioritas pemerintah di sektor transportasi kereta yaitu membangun kereta di wilayah-wilayah yang relatif belum memiliki infrastruktur kereta api yang baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com