Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Infrastruktur dan Pupuk Jadi Kendala Program Transmigrasi

Kompas.com - 24/08/2015, 17:41 WIB

KOMPAS.com - Infrastruktur dan ketersediaan pupuk rupanya menjadi kendala dalam pelaksanaan program transmigrasi. Kedua hal itu mengemuka dalam seminar ketransmigrasian yang diselenggarakan di Jakarta pada Senin (24/8/2015). Acara yang menghadirkan pembicara antara lain Menteri  Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal

(PDT), dan Transmigrasi Marwan Jafar, Direktur Jenderal Perluasan dan Pengolahan Lahan Direktorat Jenderal dan Prasarana Pertanian Kementerian Pertanian Prasetyo Nuchsin, Direktur Jenderal Penataan Agraria Doddy Imran Cholid, dan Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua itu mengetengahkan informasi-informasi mengenai program transmigrasi, pengelolaan pertanian, dan status tanah.

Infrastruktur di wilayah transmigrasi menjadi sorotan. Pasalnya, berbagai temuan menunjukkan bahwa wilayah baru untuk para transmigran acap belum memiliki prasarana jalan yang baik. Ada juga wilayah yang belum memunyai jaringan pengairan atau irigasi. Padahal, wilayah-wilayah baru itu dikhususkan untuk pertanian.

Menyangkut pertanian, ketersediaan pupuk juga masih menjadi tantangan tersendiri. Idealnya, pengelolaan pertanian memerlukan pupuk yang memadai.

Kerja sama

Catatan dari Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi menunjukkan ada potensi lahan cadangan di 619 kawasan transmigrasi yang tersebar di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia Bagian Timur. Pada 24 dari 34 provinsi di Indonesia teridentifikasi potensi lahan pertanian tanaman pangan mencapai 3,4 juta hektare. Namun, dari jumlah itu, baru seluas 690.000 hektare yang dapat dikembangkan.  Sementara itu, ada potensi lahan perkebunan seluas 11,9 juta hektare yang dapat dikembangkan untuk pertanian lahan kering seluas 580.000 hektare.  

Sementara itu, kementerian juga mencatat bahwa program transmigrasi memerlukan kerja sama dengan enam instansi. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi harus bekerja sama dengan Kementerian Pertanian untuk pencetakan sawah dan benih.

Lalu, program transmigrasi juga memerlukan kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk percepatan penyelesaian sertifikasi hak penggunaan lahan (HPL) dan hak milik. "Sertifikasi harus menjadi modal bagi para transmigran, " kata Doddy.

Kerja sama lainnya adalah dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk penglepasan kawasan hutan. Sementara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga mesti diajak serta untuk pembangunan jaringan irigasi dan infrastruktur jalan.

Kemudian, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota ikut berperan dalam hal fasilitas kemitraan, pemasaran hasil para transmigran, perizinan, identifikasi calon petani dan calon lahan (CPCL).

Selanjutnya, Kementerian ATR punya target sertifikasi 9 juta hektare lahan. Sedangkan, Kementerian Pertanian mesti mewujudkan 11,6 juta hektare sawah baru. Hingga kini, pencetakan sawah baru terealisasi 8,2 juta hektare.    

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com