Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Rapat soal Utang Pemerintah Saat Beli Pesawat untuk Merpati

Kompas.com - 31/08/2015, 22:50 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin rapat terkait pesawat yang dibeli pemerintah untuk maskapai Merpati. Pesawat asal Tiongkok itu tak lagi bisa dioperasikan setelah Merpati dibekukan pada 2014. Padahal, pemerintah membeli pesawat untuk Merpati tersebut secara kredit.

"Ya ini kan tidak jalan. Di samping pesawatnya di-maintenance, sesuai perjanjian juga spare part-nya, maka dibicarakan dengan perusahaan China bagaimana solusi yang baik," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (31/8/2015), seusai memimpin rapat.

Rapat ini antara lain dihadiri Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Direktur Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Kemenkeu Robert Pakpahan, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Sonny Luhu, dan sejumlah pejabat kementerian.

Menurut Kalla, rapat tersebut tidak membahas upaya restrukturisasi PT Merpati Nusantara Airlines. Rapat sore tadi tidak pula membahas nasib karyawan Merpati yang belum memperoleh haknya setelah izin operasi BUMN itu dibekukan.

Kalla juga mengatakan bahwa rapat tadi tidak membicarakan masalah utang PT Merpati Nusantara Airlines. "Kami tidak bicara utang Merpati karena Merpati sudah kolaps. Yang dibicarakan utang pemerintah ke pembelian Merpati," ucap Kalla.

Sejak 2014, izin operasi Merpati diberhentikan sementara. Operasi maskapai pelat merah ini diberhentikan karena sejumlah hal, antara lain faktor operasi, ketidakmampuan membayar gaji karyawan, dan persoalan utang maskapai kepada pihak asuransi. Pemerintah kini melakukan kajian opsi untuk merestrukturisasi PT Merpati Nusantara Airlines agar bisa kembali beroperasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian ESDM Lelang 5 Blok Migas di IPA Convex 2024, Ini Daftarnya

Kementerian ESDM Lelang 5 Blok Migas di IPA Convex 2024, Ini Daftarnya

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha Paytren Aset Manajemen

OJK Cabut Izin Usaha Paytren Aset Manajemen

Whats New
Fluktuasi Bitcoin Sedang Tinggi, Investor Diminta Pahami Kondisi Pasar

Fluktuasi Bitcoin Sedang Tinggi, Investor Diminta Pahami Kondisi Pasar

Whats New
AXA Mandiri Cetak Laba Bersih Rp 1,33 Triliun Sepanjang 2023

AXA Mandiri Cetak Laba Bersih Rp 1,33 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Ada Momen Ramadhan, Penjualan Eceran Maret 2024 Melesat

Ada Momen Ramadhan, Penjualan Eceran Maret 2024 Melesat

Whats New
Menko Airlangga: Kemungkinan RI Resesi Hanya 1,5 Persen, Terendah di Dunia

Menko Airlangga: Kemungkinan RI Resesi Hanya 1,5 Persen, Terendah di Dunia

Whats New
Butuh Dana untuk Investasi, Adaro Minerals Absen Bagi Dividen Tahun Ini

Butuh Dana untuk Investasi, Adaro Minerals Absen Bagi Dividen Tahun Ini

Whats New
Ciri-ciri Atasan 'Toxic' dan Cara Menghadapinya

Ciri-ciri Atasan "Toxic" dan Cara Menghadapinya

Work Smart
Petronas Teken Kontrak Blok Bobara, Nilai Investasi Rp 272,95 Miliar

Petronas Teken Kontrak Blok Bobara, Nilai Investasi Rp 272,95 Miliar

Whats New
J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan Sekaligus Penanaman Mangrove

J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan Sekaligus Penanaman Mangrove

Whats New
Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Whats New
UNESCO Tetapkan Semen Padang sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

UNESCO Tetapkan Semen Padang sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

Whats New
Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Work Smart
Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Whats New
Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com