Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan Akan Ajukan Anggaran Rp 1,5 Triliun untuk Rambu Lalu Lintas

Kompas.com - 16/09/2015, 17:21 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyadari pemasangan rambu lalu lintas merupakan hal yang penting bagi keselamatan pengguna jalan.

Oleh karena itu, Jonan memutuskan untuk mengajukan penambahan anggaran pemasangan rambu lalu lintas pada 2016.

"Pada masa Bapak Suroyo Alimoeso (mantan Dirjen Perhubungan Darat) tahun 2014 mungkin anggarannya Rp 200 miliar, tahun depan diusulkan Rp 1,5 triliun," ujar Jonan saat memberikan sambutan pembukaan Pameran Transportasi 2015 di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Jonan bercerita, saat mengelilingi 34 provinsi beberapa waktu lalu, dirinya banyak menemukan jalan yang tak dipasangi rambu-rambu lalu lintas. Padahal kata dia, pemasangan rambu lalu lintas sangatlah penting bagi pengguna jalan.

Saat ini ucap dia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) begitu giat membangun infrastruktur jalan. Bahkan, Jonan memuji Menteri PUPR Basuki Hadimuljono karena sangat membantu pembangunan prasarana sektor transportasi.

"Jadi walaupun Pak Menteri PUPR insinyur geologi, tidak menggali lubang tapi membuat jalan. Jadi bapak (Menteri PUPR) bangun jalan, kami (Kemenhub) yang pasang rambu-rambu," kata Jonan.

baca juga: Menteri Jonan Siap Diberhentikan jika Standar FAA Tidak Naik

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com