Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desember, Target Penyerapan 100 Persen Dana Desa

Kompas.com - 30/09/2015, 16:16 WIB

KOMPAS.com - Desember 2015 menjadi target penyerapan 100 persen Dana Desa. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dan Transmigrasi (Menteri Desa) Marwan Jafar pada Selasa (29/9/2015), pemerintah sudah menggelontorkan 100 persen Dana Desa ke rekening kabupaten/kota. Sementara, Dana Desa dari kabupaten/kota ke desa sudah 65 persen terkirim.  “Dari Kabupaten ke desa memang masih banyak kendala, sekarang sudah mencapai 65  persen. Pertanyaan selanjutnya setelah disalurkan dari kabupaten ke desa apakah sudah  dibelanjakan atau belum?” ujar Menteri Marwan, usai melakukan Rapat Dengar Pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Berdasarkan pantauan dari Kementerian Desa, Marwan menambahkan hingga kini baru 45 persen dana desa yang sudah terserap dan dibelanjakan oleh desa. “Kebanyakan penyerapan  dana desa digunakan untuk pembelanjaan infrastruktur. Tiap hari kita pantau dan setiap hari terus aka nada pergerakan mengenai dana desa. Desember 100 persen dana desa sudah  harus terserap, jika memang belum maksimal, diberikan toleransi sampai Januari dan Februari,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Marwan juga menanggapi terhentinya pencairan dana desa di beberapa kabupaten yang akan melaksanakan pilkada. Marwan menegaskan, pencairan Dana Desa harus segera dilakukan dan tidak harus menunggu pelaksanaan pilkada. “Tidak ada kebijakan seperti itu, dana desa harus segera disalurkan. Jika tidak disalurkan dengan alasan menunggu pelaksanaan pilkada, berarti pemerintah provinsi, kabupaten dan kota tersebut melanggar undang-undang. Dan akan dikenakan sanksi, karena kita sudah sepakat bahwa dana desa harus segera disalurkan,” katanya.

Untuk mengawal penyerapan Dana Desa, Marwan menambahkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. “Sesuai dengan kesepakatan  dalam SKB 3 Menteri, Kemendesa, Kemendagri, dan Kemenkeu semuanya mempunyai andil dan dapat membantu dalam pembangunan desa,” tuturnya.

Untuk mempercepat penyerapan Dana Desa, Kemenkeu bertugas memastikan bahwa dana yang sudah ada sudah siap digunakan. Sedangkan, Kemendagri bertugas membantu mempercepat penyaluran dana yang ada melalui kepala daerah dan melatih para aparat desa. “Sedangkan Kementerian Desa memastikan bahwa dana desa itu digunakan tepat sasaran, misalnya untuk kebutuhan prioritas untuk infrastruktur dan penguatan ekonomi desa, sekaligus juga menyediakan pendamping desa,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Pantau Bank Muamalat karena Kekosongan Posisi Komisaris Utama

OJK Pantau Bank Muamalat karena Kekosongan Posisi Komisaris Utama

Whats New
Kisah Zialova Batik, dari Usaha Rumahan sampai Pasar Internasional

Kisah Zialova Batik, dari Usaha Rumahan sampai Pasar Internasional

Smartpreneur
Idul Adha 1445 H, PGN Bagikan 382 Hewan Kurban di Sekitar Wilayah Operasional

Idul Adha 1445 H, PGN Bagikan 382 Hewan Kurban di Sekitar Wilayah Operasional

Whats New
OJK Belum Terima Pengajuan Tertulis soal Akuisisi Hanwa Life atas NOBU Bank

OJK Belum Terima Pengajuan Tertulis soal Akuisisi Hanwa Life atas NOBU Bank

Whats New
Momen Berbagi Idul Adha 1445 H, Bank Mandiri Salurkan Daging Kurban ke Masyarakat

Momen Berbagi Idul Adha 1445 H, Bank Mandiri Salurkan Daging Kurban ke Masyarakat

Whats New
Sambut Idul Adha, BSI Salurkan 9.390 Hewan Potong ke Seluruh Indonesia

Sambut Idul Adha, BSI Salurkan 9.390 Hewan Potong ke Seluruh Indonesia

Whats New
Lelang Rumah Murah di Tangerang, Harga Mulai Rp 44,5 Juta

Lelang Rumah Murah di Tangerang, Harga Mulai Rp 44,5 Juta

Spend Smart
Merger AP I dan AP II Jalan Terus meski Diprotes Serikat Karyawan

Merger AP I dan AP II Jalan Terus meski Diprotes Serikat Karyawan

Whats New
PHK di Perusahaan Teknologi Dinilai untuk Sesuaikan dengan Strategi Bisnis

PHK di Perusahaan Teknologi Dinilai untuk Sesuaikan dengan Strategi Bisnis

Whats New
PLN Sediakan 1.470 SPKLU Saat Libur Idul Adha

PLN Sediakan 1.470 SPKLU Saat Libur Idul Adha

Whats New
Kata OJK soal Wacana Korban Judi 'Online' Jadi Penerima Bansos

Kata OJK soal Wacana Korban Judi "Online" Jadi Penerima Bansos

Whats New
Soal Merger MNC Bank dan Nobu Bank, OJK: Pemegang Saham Masih Negosiasi

Soal Merger MNC Bank dan Nobu Bank, OJK: Pemegang Saham Masih Negosiasi

Whats New
Serikat Buruh Dorong Investigasi Kecelakaan Kerja Smelter di Morowali

Serikat Buruh Dorong Investigasi Kecelakaan Kerja Smelter di Morowali

Whats New
Sri Mulyani hingga Erick Thohir, Menteri Ekonomi Jokowi Beri Pesan dan Doa di Momen Idul Adha

Sri Mulyani hingga Erick Thohir, Menteri Ekonomi Jokowi Beri Pesan dan Doa di Momen Idul Adha

Whats New
Catatan Kritis terhadap CPPI 2023

Catatan Kritis terhadap CPPI 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com