Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golongan Peserta Ini Menjadi Penyumbang Defisit BPJS Kesehatan, Bagaimana Solusinya?

Kompas.com - 29/10/2015, 05:09 WIB

 

Karena profil yang demikian dan peranan mereka yang strategis, maka perlu dilakukan berbagai “stress test” seperti yang dilakukan di perbankan dan asuransi komersial umumnya.

Pendek kata, pada saat awal seharusnya digunakan skenario terburuk bahwa lebih dari 20 juta orang PBPU akan mendaftar. Dan semua stakeholders diberikan pemahaman atas skenario ini.

Dari pengalaman praktis , penulis sering bertemu dengan para profesional keuangan yang menyatakan bahwa apapun reaksi pemegang saham atas skenario terburuk, yang penting para eksekutif perusahaan telah melakukan analisa mendalam dan bersikap pruden.

Kelak sikap pruden demikian akan terus melekat pada kredibiltas profesional keuangan dan pasar akan mencatat karakter yang baik tersebut.

Untuk itu, apakah perlu dilakukan kebijakan yang berbeda atas kelompok PBPU ?

Karena JKN berasaskan pada keadilan, gotong royong dan kemanusiaan, maka seyogyanya BPJS Kesehatan tidak mengadopsi kebijakan yang berbeda kepada kelompok PBPU saat mereka membutuhkan jaminan kesehatan.

Hal ini berbeda dengan asuransi komersial yang menerapkan parameter mitigasi resiko yang bervariasi, dan tergantung pada karakter risiko setiap segmen.

Ingat, bahwa mereka (PBPU) hanya 7 persen dari jumlah Peserta JKN dan mereka adalah orang orang yang produktif (apapun ukuran produktifitas yang digunakan).

Apabila sistem rujukan berjenjang yang digunakan oleh BPJS Kesehatan dipercaya dapat memitigasi resiko atas klaim tidak wajar, maka seharusnya kelompok PBPU juga akan bertingkah laku (risk behavior) sama dengan kelompok peserta yang lain.

Bagaimanapun, kelompok PBPU juga harus ke Fasilitas Kesehatan Tingkat I (Faskes I) sebelum dirujuk ke RS apabila secara medis diperlukan.

Sementara itu kebijakan aktivasi yang berupa jaminan mulai berlaku 14 hari setelah pendaftaran peserta PBPU, masih perlu dikaji lebih jauh efektifitasnya.

Saat ini tentunya BPJS Kesehatan telah memiliki data dan analisa dampak dari kebijakan tersebut.

Edukasi, Komunikasi dan Konseling

Pernah diberitakan bahwa terdapat 2 juta orang kelompok PBPU yang menunggak iuran. Dalam ukuran normal, 2 juta dari keseluruhan kelompok PBPU tersebut sudah harus dicermati.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com