Hal itu disampaikan Ketua Jakarta Transportation Watch (JTW) Andy Sinaga.
"Sebenarnya, Jasa Marga bisa melakukan upaya preventif untuk mengantisipasi kepadatan yang akan timbul karena pengaruh liburan," kata Andy melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (25/12/2015) malam.
Andy menuturkan, PT Jasa Marga sebagai operator jalan tol seharusnya menjamin pengendara sebagai konsumen untuk bebas hambatan.
Dia menyebutkan, Jasa Marga harus menambah sistem pintu pembayaran otomatis untuk efektivitas transaksi jalan tol.
Andy juga menyinggung, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI sebagai regulator tidak mengeluarkan kebijakan untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan.
Menurut dia, Kemenhub RI perlu mengeluarkan surat edaran larangan untuk truk atau kendaraan angkutan berat menjelang liburan panjang Natal dan Tahun Baru.
"Ini (larangan truk beroperasi) baru dikeluarkan, menurut saya terlambat," ujarnya.
Pengamat transportasi itu menyatakan, Kemenhub RI lebih tepat mengeluarkan kebijakan pembatasan truk dan kontainer minimal tiga hari sebelum libur panjang sehingga tidak merugikan pengusaha.
Dia juga menyarankan pemerintah untuk membuat cetak biru bagi otoritas transportasi Jabodetabek guna mengurangi kemacetan lalu lintas.
Untuk mengurangi kemacetan di Puncak, Bogor, Andy menganggap bahwa pemerintah pusat harus segera merealisasikan pembangunan jalan tol yang telah direncanakan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Solusi lainnya, pemerintah pusat dapat menggagas kereta gantung dari Ciawi hingga Cipanas, Puncak, Bogor.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian menyebutkan, kemacetan lalu lintas arus mudik Natal dan Tahun Baru di sejumlah ruas jalan tol di wilayah Jakarta terjadi di luar perkiraan.
"Meskipun kami sudah antisipasi, ternyata luar biasa padatnya," ujar Inspektur Jenderal Tito Karnavian.
Tito mengungkapkan, pihak terkait akan memobilisasi dan berkoordinasi guna mengantisipasi arus balik agar kemacetan lalu lintas tidak terjadi seperti pada saat arus mudik.
Menurut Tito, Minggu (27/12/2015), rapat akan diadakan dengan melibatkan jajaran polda, Polres Bogor dan Polres Karawang, Korlantas Polri, PT Jasa Marga, serta pengelola tempat istirahat di tol.
Tito juga menganalisis bahwa keberadaan rest area tol menghambat arus kendaraan sehingga menyebabkan kemacetan.
Selain itu, kemacetan juga terjadi karena pelambatan saat pembayaran di pintu tol dan kendaraan yang berhenti di bahu jalan.
Baca juga: Kemacetan di Jalan Tol, Konsumen Bisa Tuntut Ganti Rugi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.