Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pungutan Hasil Perikanan Diklaim Bisa Untungkan Nelayan Dalam Negeri

Kompas.com - 27/01/2016, 19:14 WIB
Ramanda Jahansyahtono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti mengatakan kenaikan Pungutan Hasil Tangkapan (PHP) beberapa waktu lalu dilakukan dengan tujuan agar kapal-kapal eks-asing tidak lagi menangkap ikan di Indonesia.

Pasalnya, menurut dia kapal eks-asing yang masuk ke Indonesia sejak PHP ditingkatkan akan dikenakan biaya yang sangat biasa, berbeda dengan nelayan lokal.

Hal ini disebabkan mayoritas kapal eks asing yang berlayar di Indonesia berukuran besar. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 75 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kapal tersebut akan dikenakan PHP sebesar 25 persen.

"Kapal eks-asing ukurannya besar akan dikenakan PHP yang luar biasa," ujar Susi dalam Raker komisi IV dengan KKP Ri di Senayan, Rabu (27/1/2016).

Sebaliknya, bagi para nelayan lokal yang mayoritas menggunakan kapal berukuran skala kecil, mereka akan hanya dikenai PHP sebesar 5 persen.

"Sejauh pengetahuan saya, tidak ada kapal tangkapan Indonesia yang terkena PHP yang luar biasa," ujarnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemerintah menaikkan tarif pungutan hasil perikanan (PHP) terhadap kapal penangkapan ikan dan/atau kapal pendukung operasi penangkapan ikan.

Kenaikan tersebut jumlahnya berbeda tergantung skala atau ukuran tiap kapal yang mengajukan ijin penangkapan.

Untuk usaha perikanan tangkap berskala kecil, PHP dinaikan dari 1,5 persen menjadi 5 persen. Untuk usaha skala menengah ditetapkan sebesar 10 persen dan PHP untuk skala besar atau ukuran kapal dinaikan dari 2,5 persen menjadi 25 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Belum Terima Permohonan Resmi Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

OJK Belum Terima Permohonan Resmi Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Whats New
Bank Dunia: Indonesia Punya Banyak Perusahaan Kecil tetapi Kurang Produktif...

Bank Dunia: Indonesia Punya Banyak Perusahaan Kecil tetapi Kurang Produktif...

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Sujanto Su jadi Chief Financial Officer

Citi Indonesia Tunjuk Sujanto Su jadi Chief Financial Officer

Whats New
BEI Bakal Berlakukan 'Short Selling' pada Oktober 2024

BEI Bakal Berlakukan "Short Selling" pada Oktober 2024

Whats New
Rekrut CPNS, Kemenko Perekonomian Minta Tambahan Anggaran Rp 155,7 Miliar

Rekrut CPNS, Kemenko Perekonomian Minta Tambahan Anggaran Rp 155,7 Miliar

Whats New
Usai Direktur IT, Kini Direktur Bisnis UKM Mundur, KB Bank Buka Suara

Usai Direktur IT, Kini Direktur Bisnis UKM Mundur, KB Bank Buka Suara

Whats New
Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah, OJK Gelar Sharia Financial Olympiad

Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah, OJK Gelar Sharia Financial Olympiad

Whats New
Tiga Pesan Bank Dunia untuk RI, dari Makroekonomi hingga Reformasi Swasta

Tiga Pesan Bank Dunia untuk RI, dari Makroekonomi hingga Reformasi Swasta

Whats New
Kisah Anita Dona, 'Nekat' Dirikan Dolas Songket Bermodal Rp 10 Juta, Kini Jadi Destinasi Wisata Sawahlunto

Kisah Anita Dona, "Nekat" Dirikan Dolas Songket Bermodal Rp 10 Juta, Kini Jadi Destinasi Wisata Sawahlunto

Smartpreneur
Perekonomian Indonesia Disebut Terjaga dengan Baik dan Bisa Hadapi Risiko Ketidakpastian Global

Perekonomian Indonesia Disebut Terjaga dengan Baik dan Bisa Hadapi Risiko Ketidakpastian Global

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Ngegas ke Level Rp 16.394

IHSG Naik Tipis, Rupiah Ngegas ke Level Rp 16.394

Whats New
BSI dan MES Tawarkan Deposito Wakaf untuk Jaminan Sosial Pekerja Informal

BSI dan MES Tawarkan Deposito Wakaf untuk Jaminan Sosial Pekerja Informal

Rilis
Industri Pengguna Gas Bumi Usul Program HGBT Dihapuskan

Industri Pengguna Gas Bumi Usul Program HGBT Dihapuskan

Whats New
Tumbuhkan Minat Kewirausahaan PMI, Bank Mandiri Gelar Mandiri Sahabatku dan Kenalkan Fitur Livin’ di Seoul

Tumbuhkan Minat Kewirausahaan PMI, Bank Mandiri Gelar Mandiri Sahabatku dan Kenalkan Fitur Livin’ di Seoul

Whats New
Tiket Konser Bruno Mars Bisa Dibeli 27-28 Juni 2024 Lewat Livin by Mandiri

Tiket Konser Bruno Mars Bisa Dibeli 27-28 Juni 2024 Lewat Livin by Mandiri

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com