Menurut Satya, untuk merespons harga minyak mentah yang anjlok di bawah 30 dollar AS per barel, lebih baik pemerintah mengkaji perubahan tipe-tipe bagi hasil (production split) dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
"Moratorium eksplorasi jangan sampai itu terjadi. Yang kita harapkan eksplorasi tetap, karena cadangan kita bisa hidup atau tidak kan tergantung eksplorasi. Bagaimana kita punya cadangan lebih, kalau eksplorasi dibatasi," kata Satya, di Jakarta, Sabtu (30/1/2016).
Lebih lanjut Satya yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Golkar itu mengatakan, pemerintah bisa melakukan banyak hal untuk mendukung industri hulu migas bertahan dari harga minyak mentah yang rendah, misalnya perubahan production split.
"Kita bikin semacam sliding scale harga minyak berkurang maka split-nya berubah. Sebaiknya itu sarananya, dibanding moratorium eksplorasi," ucap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI itu.
Satya mencontohkan, tipe sliding scale ini dilakukan oleh Exxon Mobile Indonesia. Ketika harga minyak mentah di atas 80 dollar AS per barrel, maka porsi bagi hasil yang diperoleh pemerintah lebih besar.
"Karena dengan mendapat porsi kecil saja dia (Exxon) udah untung. Tapi ketika harga minyak di bawah 20 dollar AS, ini pemerintah tetap gede tapi lebih kecil. Dengan begitu si kontraktor bisa survive dengan harga minyak di bawah," ujar dia.
Sebelumnya, Direktur Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas), Direktorat Jenderal Migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Djoko Siswanto menyampaikan, sejumlah KKKS yang telah berdiskusi dengan Direktorat Jenderal Migas mengajukan usulan moratorium masa eksplorasi.
Dia menjelaskan, mengacu Undang-undang Migas, masa eksplorasi diberikan selama 10 tahun. Namun dengan kondisi harga minyak mentah murah, KKKS mengalami kesulitan dalam mengajukan dana ekplorasi ke kantor pusatnya di luar negeri.
“Sehingga KKKS mengusulkan kepada pemerintah untuk diadakan moratorium. Dengan diadakan moratorium ini artinya masa eksplorasi yang 10 tahun itu stop dulu, atau tidak dihitung. Mereka minta tidak dihitung karena saat ini mereka tidak melakukan eksplorasi,” kata Djoko di kantor Direktorat Jenderal Migas, Jakarta, Jumat (29/1/2016).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.