JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong pemahaman pajak di kalangan mahasiswa.
Mahasiswa dinilai memiliki peran strategis dalam menggenjot penerimaan pajak di masa depan.
Peningkatkan pemahaman pajak di kalangan mahasiswa dituangkan dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara DJP Kemenkeu dan Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), pada Senin (28/3/2016).
Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menuturkan, mahasiswa miliki peran strategis karena merupakan calon-calon pekerja.
Karenanya, pemahaman tentang pajak perlu ditanamkan sejak di perguruan tinggi.
"Maka saya katakan penting kerjasama dengan Menristekdikti, karena pelajaran pajak tidak mudah. Saya yang ekonomi tahu (soal) pajak hanya makronya saja. Pajak bukan hal yang mudah," ucap Bambang dalam konferensi pers usai penandatanganan MoU.
Apalagi kata dia, mahasiswa dari luar fakultas ekonomi, yang notabene tidak pernah bersentuhan dengan materi soal pajak.
Tak heran, sambung Bambang, banyak profesional yang membayar pajak dengan tidak benar, atau tidak sesuai dengan yang seharusnya dibayarkan.
"Maka sekarang banyak profesi seperti dokter, akuntan, arsitek atau lawyer yang bayar pajak terutama pribadinya belum tepat," imbuh Bambang.
Selain sebagai calon pekerja ataupun pemberi kerja, mahasiswa juga dapat menyebarluaskan pemahaman soal pajak, yang sudah didapatkannya dari bangku kuliah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.