Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Kartu Kredit untuk Kejar Pajak, YLKI Sebut DJP Terlalu Eksploitatif

Kompas.com - 31/03/2016, 12:17 WIB
Kompas TV Inilah Hasil Survei Kepatuhan Pajak
|
EditorAprillia Ika

JAKARTA, KOMPAS - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terlalu eksploitatif terhadap masyarakat konsumen dalam mengejar target penerimaan pajak.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, memang sudah seharusnya setiap warga negara membayarkan pajaknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"(Tapi) Kalau dari sisi strategi menggali pajak, harusnya DJP bisa menggali potensi pajak dari subjek pajak yang lebih besar," kata Tulus dihubungi Kompas.com, Kamis (31/3/2016).

Tulus khawatir, strategi DJP Kemenkeu yang pada tahun ini fokus pada peningkatan kepatuhan wajib pajak orang pribadi, melalui penggunaan data kartu kredit justru menyurutkan minat bertransaksi atau berkomunikasi.

Tulus juga menyinggung rencana pengenaan pajak jalan tol juga salah satu contoh strategi yang eksploitatif. Di luar pajak, rencana pengenaan materai pada transaksi di supermarket juga dinilainya memberatkan konsumen.

"Karena merasa dikit-dikit dipajekin. DJP terlalu eksploitatif. Jadi banyak subjek pajak yang potensinya lebih besar, tapi tidak digali secara serius. Ini semacam Dirjen Pajak kurang kreatif dalam menggali potensi pendapatan pajak, selain dari pajak konsumsi yang kecil-kecil," tukas Tulus.

Target Orang Pribadi

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana akan menggunakan data dari berbagai pihak untuk penerimaan pajak, termasuk data kartu kredit.

Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, akses terhadap data sangat penting dalam penerimaan pajak. Sebab, mengumpulkan pajak tanpa data ibarat berperang tanpa menggunakan senjata.

"Jadi kita masih butuh akses data yang lebih banyak itu aja, termasuk kominfo, termasuk perbankan, pokoknya segala macam. Perbankan kan tidak harus rekeningnya. Bisa pemakaian kartu kredit. Itu kan sesuatu yang bisa kita akses, sebetulnya," kata Bambang, di Jakarta, Selasa (29/3/2016).

Bambang menekankan, DJP tahun ini akan fokus mengejar wajib pajak orang pribadi yang selama ini realisasi penerimaannya masih sangat rendah.

Pada tahun lalu realisasi penerimaan pajak dari wajib pajak orang pribadi baru mencapai Rp 9 triliun. (Baca: Data Kartu Kredit Akan Dipakai untuk Kejar Wajib Pajak)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+