JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo mengatakan, harus ada instrumen investasi yang tepat guna mengantisipasi dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.
Agus pun menyoroti pentingnya peran swasta terkait hal ini.
Menurut Agus, sektor swasta diharapkan dapat pula menyiapkan dan menyediakan produk-produk investasi untuk menampung dana repatriasi dari tax amnesty.
"Instrumen-instrumen itu sebagai alternatif, tentu instrumen yang kami harapkan adalah dari swasta," kata Agus di Jakarta, Jumat (29/4/2016).
Lebih lanjut, Agus menuturkan, tak hanya swasta namun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pun dapat menyediakan produk alternatif instrumen investasi.
Ia memberi contoh adalah dengan penerbitan obligasi perseroan maupun penambahan modal perusahaan.
Adapun dari sisi pemerintah, imbuh Agus, dapat pula menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) sebagai alternatif guna menampung dana repatriasi dari pengampunan pajak.
Pasalnya, jika tidak disediakan instrumen investasi, maka dana yang masuk hanya akan berada sementara di Indonesia dan akan kembali ke luar negeri.
"Kemudian negara bisa saja mengeluarkan SBN dengan jangka waktu lebih pendek. Itu baik sekali. Kami juga melihat nanti bagaimana UU-nya. Investasi diminta untuk di lock up," jelas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.