Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Per 1 Agustus 2016, OJK Terima 3.832 Pengaduan Nasabah Jasa Keuangan

Kompas.com - 11/08/2016, 13:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah menerima 3.832 pengaduan nasabah sektor jasa keuangan yang masuk melalui call center OJK.

Jumlah pengaduan tersebut merupakan akumulasi dari tahun penerimaan 2013 sampai dengan 1 Agustus 2016.

Dari jumlah pengaduan tersebut, sebanyak 93,27 persen di antaranya sudah diselesaikan. OJK menyatakan hanya melayani jika merupakan kerugian finansial yang langsung.

"Nilainya dibatasi agar difokuskan kepada konsumen keuangan kecil. Sifat fasilitasi yang dilakukan melalui proses verifikasi dan klarifikasi kepada dua belah pihak baik secara terpisah maupun bersama," jelas Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti S Soetiono. 

Dia menyampaikan hal tersebut dalam seminar Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) di Hotel Grand Hyatt, Kamis (11/8/2016).

Kusumaningtuti menjelaskan, dari total pengaduan yang diterima OJK adalah berupa pertanyaan seputar produk dan layanan jasa keuangan, yakni sekira 62 persen. Sementara itu, 32 persen adalah berupa informasi dan 6 persen berupa komplain.

Lebih lanjut, Kusumaningtuti memaparkan, berdasarkan sektornya sebagian besar, yakni 53 persen pengaduan yang masuk ke call center OJK adalah di bidang perbankan. Selain itu, 40 persen adalah sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dan tiga persen adalah industri pasar modal.

Secara terperinci, pada 2013 OJK menerima 844 pengaduan dan 313 pengaduan di antaranya terselesaikan di 2013, sedangkan 429 pengaduan selesai di2014, lalu 98 pengaduan selesai di 2015, dan dua pengaduan selesai di 2016.

Di 2014 OJK menerima 2.182 pengaduan dan 1.096 selesai di tahun yang sama, 937 selesai di 2015, dan 96 selesai di 2016.

Di 2015, OJK menerima 734 pengaduan, yang mana 410 selesai di tahun yang sama dan 178 selesai di 2016.

Akhirnya, pada 2016 OJK menerima 72 pengaduan hingga 1 Agustus 2016 dan 15 di antaranya selesai tahun ini juga.(Baca: Sebagian Besar Pengaduan Nasabah ke OJK Terkait Kredit)

Kompas TV OJK Belum Selesai Sidik Kasus Reliance Securities

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com