Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Terbitkan Peraturan Pasar Uang

Kompas.com - 12/08/2016, 17:54 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 18/11/PBI/2016 tentang Pasar Uang.

Peraturan ini untuk memayungi PBI dan ketentuan lainnya terkait instrumen, pelaku, uang, transaksi, infrastruktur, acuan suku bunga dan hal-hal lain terkait pasar uang.

"Peraturan tersebut antara lain PBI tentang JIBOR, PBI tentang Instrumen Pasar Uang, dan PBI tantang Pasar Uang Antarbank dengan Prinsip Syariah," tulis BI dalam keterangan resminya, Jumat (12/8/2016).

PBI ini merupakan penjabaran lebih lanjut dari kewenangan BI dalam UU tentang Bank Indonesia pasal 7 dan pasal 10 terkait upaya mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, serta pengendalian moneter dengan cara termasuk namun tidak terbatas pada OPT di pasar uang baik rupiah maupun valas.

Pengaturan pasar uang ini juga mengacu pada pasal 71 UU No.1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang mengatur penggunaan SUN sebagai instrumen moneter.

Implementasi dari pasal tersebut adalah dilakukannya transaksi operasi moneter BI dengan underlying SBN.

"Oleh karena itu, diperlukan pengaturan dan pengembangan pasar uang untuk mendukung efektivitas transmisi kebijakan moneter," ujar bank sentral.

Pasar uang yang berfungsi dengan baik memiliki peranan penting untuk pengelolaan likuiditas bagi pelaku pasar keuangan, mendukung efektivitas kebijakan moneter, pencapaian stabilitas sistem keuangan, dan kelancaran sistem pembayaran.

"Diperlukan pengaturan di pasar uang domestik yang memberikan pedoman (guideline) bagi pelaku pasar untuk menerbitkan instrumen dan bertransaksi di pasar uang sebagai salah satu sumber pembiayaan kegiatan ekonomi," terang BI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Pantau Bank Muamalat karena Kekosongan Posisi Komisaris Utama

OJK Pantau Bank Muamalat karena Kekosongan Posisi Komisaris Utama

Whats New
Kisah Zialova Batik, dari Usaha Rumahan sampai Pasar Internasional

Kisah Zialova Batik, dari Usaha Rumahan sampai Pasar Internasional

Smartpreneur
Idul Adha 1445 H, PGN Bagikan 382 Hewan Kurban di Sekitar Wilayah Operasional

Idul Adha 1445 H, PGN Bagikan 382 Hewan Kurban di Sekitar Wilayah Operasional

Whats New
OJK Belum Terima Pengajuan Tertulis soal Akuisisi Hanwa Life atas NOBU Bank

OJK Belum Terima Pengajuan Tertulis soal Akuisisi Hanwa Life atas NOBU Bank

Whats New
Momen Berbagi Idul Adha 1445 H, Bank Mandiri Salurkan Daging Kurban ke Masyarakat

Momen Berbagi Idul Adha 1445 H, Bank Mandiri Salurkan Daging Kurban ke Masyarakat

Whats New
Sambut Idul Adha, BSI Salurkan 9.390 Hewan Potong ke Seluruh Indonesia

Sambut Idul Adha, BSI Salurkan 9.390 Hewan Potong ke Seluruh Indonesia

Whats New
Lelang Rumah Murah di Tangerang, Harga Mulai Rp 44,5 Juta

Lelang Rumah Murah di Tangerang, Harga Mulai Rp 44,5 Juta

Spend Smart
Merger AP I dan AP II Jalan Terus meski Diprotes Serikat Karyawan

Merger AP I dan AP II Jalan Terus meski Diprotes Serikat Karyawan

Whats New
PHK di Perusahaan Teknologi Dinilai untuk Sesuaikan dengan Strategi Bisnis

PHK di Perusahaan Teknologi Dinilai untuk Sesuaikan dengan Strategi Bisnis

Whats New
PLN Sediakan 1.470 SPKLU Saat Libur Idul Adha

PLN Sediakan 1.470 SPKLU Saat Libur Idul Adha

Whats New
Kata OJK soal Wacana Korban Judi 'Online' Jadi Penerima Bansos

Kata OJK soal Wacana Korban Judi "Online" Jadi Penerima Bansos

Whats New
Soal Merger MNC Bank dan Nobu Bank, OJK: Pemegang Saham Masih Negosiasi

Soal Merger MNC Bank dan Nobu Bank, OJK: Pemegang Saham Masih Negosiasi

Whats New
Serikat Buruh Dorong Investigasi Kecelakaan Kerja Smelter di Morowali

Serikat Buruh Dorong Investigasi Kecelakaan Kerja Smelter di Morowali

Whats New
Sri Mulyani hingga Erick Thohir, Menteri Ekonomi Jokowi Beri Pesan dan Doa di Momen Idul Adha

Sri Mulyani hingga Erick Thohir, Menteri Ekonomi Jokowi Beri Pesan dan Doa di Momen Idul Adha

Whats New
Catatan Kritis terhadap CPPI 2023

Catatan Kritis terhadap CPPI 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com