Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Pembangunan Kereta Cepat Akan Terbit Pekan Depan 

Kompas.com - 19/08/2016, 16:09 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, izin pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung akan keluar pada pekan depan, tepanya Rabu (24/8/2016).

Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugihadrjo mengatakan, semua persyaratan yang diberikan pemerintah secara keseluruhan telah dipenuhi oleh PT Kereta Cepat Indonesia-China. Dengan demikian, proyek sepanjang 142,3 kilometer itu bisa dikerjakan.

"Ternyata dalam evaluasi kemarin semua persyaratan teknis hampir semua dipenuhi sehingga saya menargetkan pada Rabu depan resmi keluar (izin pembangunan)," ujarnya kepada Kompas.com saat ditemui di Kantor Kemenhub, Jumat (19/8/2016).

Sugihardjo menjelaskan persyaratan yang telah dipenuhi antara lain berkaitan dengan jembatan, desain-desain proyek, dan terowongan. Namun, masih ada persyaratan yang belum dipenuhi, salah satunya pembebasan lahan. 

Menurut dia, pemberian izin pembangunan kereta cepat tersebut sudah sesuai dengan aturan yang ada. 

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebutkan, sebetulnya izin pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung sudah ditandatangani oleh pendahulunya, yakni Ignasius Jonan.

Akan tetapi, berhubung masih banyak persyaratan yang belum bisa dipenuhi oleh pengembang proyek, walhasil izin pembangunan belum jadi dikeluarkan hingga kini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa yang Bikin Harta Kepala Bea Cukai Purwakarta Janggal?

Apa yang Bikin Harta Kepala Bea Cukai Purwakarta Janggal?

Whats New
[POPULER MONEY] Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus | 10 Kota Terkaya di Dunia

[POPULER MONEY] Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus | 10 Kota Terkaya di Dunia

Whats New
Kode Bank Papua untuk Transfer Antarbank

Kode Bank Papua untuk Transfer Antarbank

Spend Smart
Bus Tidak Berizin Leluasa Beroperasi, Keselamatan Masyarakat Jadi Taruhan

Bus Tidak Berizin Leluasa Beroperasi, Keselamatan Masyarakat Jadi Taruhan

Whats New
Cara Daftar Mobile Banking Bank Papua dari HP Antiribet

Cara Daftar Mobile Banking Bank Papua dari HP Antiribet

Spend Smart
Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com