JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, izin pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung akan keluar pada pekan depan, tepanya Rabu (24/8/2016).
Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugihadrjo mengatakan, semua persyaratan yang diberikan pemerintah secara keseluruhan telah dipenuhi oleh PT Kereta Cepat Indonesia-China. Dengan demikian, proyek sepanjang 142,3 kilometer itu bisa dikerjakan.
"Ternyata dalam evaluasi kemarin semua persyaratan teknis hampir semua dipenuhi sehingga saya menargetkan pada Rabu depan resmi keluar (izin pembangunan)," ujarnya kepada Kompas.com saat ditemui di Kantor Kemenhub, Jumat (19/8/2016).
Sugihardjo menjelaskan persyaratan yang telah dipenuhi antara lain berkaitan dengan jembatan, desain-desain proyek, dan terowongan. Namun, masih ada persyaratan yang belum dipenuhi, salah satunya pembebasan lahan.
Menurut dia, pemberian izin pembangunan kereta cepat tersebut sudah sesuai dengan aturan yang ada.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebutkan, sebetulnya izin pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung sudah ditandatangani oleh pendahulunya, yakni Ignasius Jonan.
Akan tetapi, berhubung masih banyak persyaratan yang belum bisa dipenuhi oleh pengembang proyek, walhasil izin pembangunan belum jadi dikeluarkan hingga kini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.