Puan menambahkan, pihaknya aktif melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menanggulangi produk kosmetik dan jamu ilegal.
“Karena efek negatifnya dari jamu ilegal adalah penyakit,” ungkapnya.
Sementara itu, Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan selama empat hari, tanggal 30 Agustus sampai September 2016 di Plasa Pameran Industri.
Sigit menuturkan, pameran ini diikuti sebanyak 29 perusahaan kosmetik, 17 perusahaan jamu, dan satu perusahaan farmasi.
"Selain itu dalam rangka mendorong penggunaan atau pemakaian produk dalam negeri sehingga produk kosmetik dan jamu menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” ungkapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.