Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Produk Bajakan dengan Hak Paten

Kompas.com - 30/08/2016, 19:28 WIB

KOMPAS.com  - Agar terhindar dari produk bajakan, hak paten menjadi bagian penting bagi para produsen. Dengan hak tersebut, produsen juga bisa menjalin kerja sama untuk penjualan eksklusif alias terbatas.

Menurut hemat Direktur Utama Makmur Sukses Untung (MSU) Ari Sudrajat, kemarin, hak paten itu juga menjadi alternatif pihaknya saat menjajaki produsen ponsel untuk menawarkan program Anti SMS Spam bertajuk Clean Messaging untuk SMS. Ari juga sudah mendaftarkan teknologi yang diklaimnya mampu menekan 99 persen spam (sampah pada teknologi informasi digital) ke badan paten. Hak Paten diatur dalam Undang-undang Paten Nomor 13/1997.

Selain berfungsi sebagai anti sms spam, aplikasi Clean Messaging sekarang juga  sudah dilengkapi fitur untuk mendeteksi nama dan foto dari penelpon dari nomor yang tidak dikenal.

Ari menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan produsen ponsel Polytron untuk mengintegrasikan aplikasi itu dengan ponsel  Polytron. Nantinya, semua ponsel Polytron yang terintegrasi dengan aplikasi itu diluncurkan pada November 2016.

Terkait dengan paten itu, Ari mengatakan bahwa kerja sama pihaknya melalui aplikasi tersebut hanya maksimal dengan tiga produsen ponsel. Salah satu yang menjadi incaran adalah Samsung. Pasalnya, produsen asal Korea Selatan itu kini menjadi pemimpin pasar dunia untuk ponsel pintar.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa yang Bikin Harta Kepala Bea Cukai Purwakarta Janggal?

Apa yang Bikin Harta Kepala Bea Cukai Purwakarta Janggal?

Whats New
[POPULER MONEY] Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus | 10 Kota Terkaya di Dunia

[POPULER MONEY] Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus | 10 Kota Terkaya di Dunia

Whats New
Kode Bank Papua untuk Transfer Antarbank

Kode Bank Papua untuk Transfer Antarbank

Spend Smart
Bus Tidak Berizin Leluasa Beroperasi, Keselamatan Masyarakat Jadi Taruhan

Bus Tidak Berizin Leluasa Beroperasi, Keselamatan Masyarakat Jadi Taruhan

Whats New
Cara Daftar Mobile Banking Bank Papua dari HP Antiribet

Cara Daftar Mobile Banking Bank Papua dari HP Antiribet

Spend Smart
Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com