JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) memperkirakan realisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty tidak akan memenuhi target. Hal itu diungkapkan saat rapat dengan Komisi XI DPR.
"Kami perkirakan tebusan di 2016 hanya Rp 18 triliun, dan di 2017 hanya Rp 3 triliun. Jadi total Rp 21 triliun dibanding target Rp 165 triliun," ujar Gubenur BI Agus Martowardojo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/9/2016) malam.
Tidak hanya uang tebusan, dana repatriasi juga diperkirakan meleset jauh. Seperti diketahui, pemerintah mematok Rp 1.000 untuk dana repatriasi.
"Kami perkirakan repatriasi itu Rp 180 triliun, yang oleh pemerintah ditetapkan Rp 1.000 triliun," kata Agus.
Perkiraan BI tersebut mengacu kepada realisasi tax amnesty hingga 6 September 2016 yang masih minim.
Repatriasi baru Rp 13,1 triliun dan uang tebusan Rp 4,7 triliun. Padahal, September ini diyakini pemerintah sebagai masa puncak program tax amnesty pada periode pertama yang akan berangsur pada 30 September 2016.
Lantaran perkiraan itu, BI menyatakan menyetujui target pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya 5,1 persen pada 2017.
Dari awal, BI meyakini kata kunci pertumbuhan ekonomi tahun depan bersandar kepada realisasi tax amnesty. (Baca: Apindo: Target Uang Tebusan Tax Amnesty Pemerintah Ketinggian)
Namun, saat ditanya mengapa BI nampak pesimistis terhadap realisasi tax amnesty usai rapat, Agus tidak mau memberikan penjelasan lebih lanjut.
Ia hanya mengatakan bahwa angka perkiraan itu adalah model baseline angka konservatif berdasarkan realisasi tax amnesty hingga 6 September 2016.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.