Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Yakin KTP Palsu untuk ABK di Bitung Libatkan Pejabat General Santos

Kompas.com - 12/10/2016, 18:47 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 22 warga negara Filipina diketahui mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia yang diduga palsu. Pemalsuan KTP tersebut dilakukan untuk bekerja di dua kapal yakni KM D'VON dan KM Triple D-00.

Pihak Polda Sulawesi Utara pun telah menetapkan dua tersangka dalam tindak pidana pemalsuan KTP ini.

Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti mengaku tak heran jika pejabat dan aparat setempat bekerja sama dalam memuluskan praktik penangkapan ikan secara ilegal, seperti kasus pemalsuan KTP di Bitung itu.

Susi meyakini ulah oknum tersebut juga terjadi di negara lain. Sebab, Ilegal Unreported Unregulated Fishing (IUUF) sedianya memang merupakan kejahatan trans-nasional.

"Saya yakin ini juga melibatkan beberapa pejabat di General Santos (Filipina). Jadi ini bukan pejabat Indonesia saja. Kelihatannya ini sindikat antar-negara. Sesuai dengan simposium kemarin itu, IUUF sudah masuk kategori transnational organized crime," kata Susi di Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Menurut Susi, pemalsuan KTP untuk ABK merupakan modus baru kegiatan IUUF. Kapal-kapal yang digunakan untuk mencuri ikan, ukurannya diperkecil.

Pengusaha perikanan tangkap nakal tetap menggunakan ABK asing namun dengan KTP Indonesia palsu.

Selain itu, lanjut Susi, modus lain yang digunakan pelaku IUUF adalah memanipulasi wujud kapal asing, menjadi seperti kapal berbendera Indonesia.

Dengan ukuran yang lebih kecil, misalnya di bawah 30 GT, maka perizinan kapal cukup diselesaikan di dinas-dinas di daerah.

"Bahkan informasi yang saya terima, kemarin ada yang terbakar di tengah Benoa. Itu saya mohon polisi melakukan penyidikan, karena itu kelihatannya ada (upaya) penghilangan barang bukti," kata Susi menyebutkan modus lain IUUF.

Sebagai informasi, hari ini penyidik Polda Sulawesi Utara menetapkan NCY sebagai tersangka pemalsuan KTP.

NCY merupakan pejabat Pemerintah Kota Bitung yang menerbitkan KTP Indonesia palsu untuk 11 ABK KM D'VON. Selain NCY, Polda Sulawesi Utara juga menetapkan DL, pemilik KM D'VON sebagai tersangka.

Kompas TV Memberantas Illegal Fishing- Satu Meja Eps 128 Bagian 3
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadi BUMN Infrastruktur Terbaik di Indonesia, Hutama Karya Masuk Peringkat Ke-183 Fortune Southeast Asia 500

Jadi BUMN Infrastruktur Terbaik di Indonesia, Hutama Karya Masuk Peringkat Ke-183 Fortune Southeast Asia 500

Whats New
Mendag Zulhas Segera Terbitkan Aturan Baru Ekspor Kratom

Mendag Zulhas Segera Terbitkan Aturan Baru Ekspor Kratom

Whats New
Manfaatnya Besar, Pertagas Dukung Integrasi Pipa Transmisi Gas Bumi Sumatera-Jawa

Manfaatnya Besar, Pertagas Dukung Integrasi Pipa Transmisi Gas Bumi Sumatera-Jawa

Whats New
Soal Investor Khawatir dengan APBN Prabowo, Bos BI: Hanya Persepsi, Belum Tentu Benar

Soal Investor Khawatir dengan APBN Prabowo, Bos BI: Hanya Persepsi, Belum Tentu Benar

Whats New
Premi Asuransi Kendaraan Tetap Tumbuh di Tengah Tren Penurunan Penjualan, Ini Alasannya

Premi Asuransi Kendaraan Tetap Tumbuh di Tengah Tren Penurunan Penjualan, Ini Alasannya

Whats New
Hidrogen Hijau Jadi EBT dengan Potensi Besar, Pemerintah Siapkan Regulasi Pengembangannya

Hidrogen Hijau Jadi EBT dengan Potensi Besar, Pemerintah Siapkan Regulasi Pengembangannya

Whats New
Rupiah Masih Tertekan, Bank Jual Dollar AS Rp 16.600

Rupiah Masih Tertekan, Bank Jual Dollar AS Rp 16.600

Whats New
Freeport Akan Resmikan Smelter di Gresik Pekan Depan

Freeport Akan Resmikan Smelter di Gresik Pekan Depan

Whats New
Akhir Pekan, IHSG Mengawali Hari di Zona Hijau

Akhir Pekan, IHSG Mengawali Hari di Zona Hijau

Whats New
Ini Kendala Asuransi Rumuskan Aturan Baku Produk Kendaraan Listrik

Ini Kendala Asuransi Rumuskan Aturan Baku Produk Kendaraan Listrik

Whats New
Dokumen Tak Lengkap, KPPU Tunda Sidang Google yang Diduga Lakukan Monopoli Pasar

Dokumen Tak Lengkap, KPPU Tunda Sidang Google yang Diduga Lakukan Monopoli Pasar

Whats New
Bos Bulog Ungkap Alasan Mengapa RI Bakal Akuisisi Sumber Beras Kamboja

Bos Bulog Ungkap Alasan Mengapa RI Bakal Akuisisi Sumber Beras Kamboja

Whats New
Luhut Bantah Negara Tak Mampu Biayai Program Makan Siang Gratis

Luhut Bantah Negara Tak Mampu Biayai Program Makan Siang Gratis

Whats New
Suku Bunga Tidak Naik, Ini Strategi Bank Indonesia Stabilkan Rupiah

Suku Bunga Tidak Naik, Ini Strategi Bank Indonesia Stabilkan Rupiah

Whats New
Harga Emas Terbaru 21 Juni 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 21 Juni 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com