JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi telah meminta kepada semua jajaran Kementerian Perhubungan dan pemangku kepentingan di sektor perhubungan untuk menghindari segala praktik pungli.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Pelindo I, Bambang Eka Cahyana mengatakan, akan melakukan evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat terkait pungli. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi pungli yang mungkin terjadi di pelabuhan-pelabuhan yang dikelola perusahaan plat merah tersebut.
Bambang juga mengatakan, sejak pencanangan program sapu bersih pungli oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), pihaknya langsung membentuk satuan tugas (satgas) internal.
"Sejak Presiden perintahkan untuk memberantas pungli, kami langsung membentuk satgas internal. Di mana satgas ini di setiap cabang, ada 3 pengawas internal," ujar Bambang usai menghadiri acara Forum BUMN yang digagas Harian Kompas di Jakarta, Kamis (3/11/2016) kemarin.
Strategi lain yang ditempuh pihaknya yakni, membatasi kontak langsung antara pegawai Pelindo I dengan para pengguna jasa. Sebab menurut Bambang, pungli terjadi saat pengurusan perizinan keluar masuk barang di pelabuhan-pelabuhan berlangsung.
"Kami mengurangi intensitas contact person dengan pengguna jasa. Caranya dengan otomatisasi proses, karena peluang terbesar terjadinya pungli adalah saat pengguna jasa itu mengambil dokumen di tempat kami," terang Bambang.
Selain itu, per 1 Oktober 2016 lalu juga Pelindo I telah menerapkan pencetakan bukti delivery order (DO) secara online untuk keluar masuk barang di terminal peti kemas.
"Jadi tidak perlu datang ke kantor kami untuk ambil DO. Cukup dia cetak di kantor atau smartphone dia, ada barcode," pungkasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.