JAKARTA, KOMPAS.com - Program amnesti pajak sudah berlangsung empat bulan 22 hari. Namun sampai dua minggu pertama November 2016, wajib pajak baru yang telah mengikuti amnesti baru sebanyak 19.431 WP. Artinya, program ini tak serta merta menambah WP baru.
Secara hitungan sederhana, jumlah itu hanya 4 persen dari seluruh WP yang ikut program amnesti pajak per 22 November 2016 yang sebanyak 459.669 WP.
Dibandingkan program serupa yaitu sunset policy pada 2008, angka ini sangat terpaut jauh.
Program penghapusan sanksi administrasi pajak yang berlangsung selama pada periode 01 Januari 2008 sampai 28 Februari 2009 itu berhasil menjaring 3,5 juta WP baru.
Direktur Penyuluhan dan pelayanan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengaku, untuk menjaring wajib pajak baru melalui program amnesti pajak, Ditjen Pajak telah menyiapkan sejumlah strategi.
Salah satunya dengan sosialisasi masif. "Kami akan terus sosialisasikan supaya yang belum punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bisa ikut amnesti pajak," katanya, Selasa (22/11).
Dia mengakui untuk menjaring wajib pajak baru bukanlah hal mudah. Sebab, jika hanya merujuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), tidak bisa diketahui apakah sudah memenuhi Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) atau belum. Oleh karena itu, yang dilakukan Ditjen Pajak adalah menyisir pusat-pusat bisnis.
Selain sosialisasi, Ditjen Pajak juga mengandalkan aplikasi geo tagging. Aplikasi teknologi informasi ini akan mencatat wajib pajak baru yang sudah teridentifikasi memenuhi kriteria membayar pajak.
Aplikasi ini juga bisa memantau WP yang sudah punya NPWP namun tidak pernah bayar pajak. "Ini untuk menandai suatu tempat atau menandai alamat tertentu, kemudian dipetakan apakah ini sudah terdaftar atau belum," ungkapnya.
Meluruskan stigma
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.