Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idham Chalid, Ulama dan Politisi Mumpuni di Pecahan Rp 5.000 Baru

Kompas.com - 19/12/2016, 21:30 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - KH Idham Chalid adalah salah satu tokoh ulama yang masuk dalam daftar 12 pahlawan nasional Indonesia dalam uang NKRI baru yang diluncurkan hari ini, Senin (19/12/2016).

Beliau diabadikan dalam pecahan uang NKRI baru Rp 5.000. Beliau merupakan putera Banjar ke-3 yang diangkat sebagai Pahlawan Nasional setelah Pangeran Antasari dan Hasan Basry.

Mungkin, banyak pihak hanya mengenai sosok Idham Chalid semata sebagai ulama yang menjabat sebagai ketua PBNU selama 28 tahun. Padahal, dia juga merupakan tokoh politik yang sangat mumpuni.

Bagaimana sepak terjang beliau hingga mendapatkan gelar sebagai pahlawan nasional? Simak perjalanan beliau berikut ini, dari keterangan yang dihimpun Kompas.com.

KH Idham Chalid lahir di Satui, Kalimantan Selatan, pada 27 Agustus 1921 sebagai anak sulung dari lima bersaudara. Dia merupakan tamatan pesantren Gontor pada 1943.  

Idham Chalid fasih berbahasa Jepang sehingga penjajah Jepang sangat kagum kepadanya dan sering memintanya jadi penerjemah dalam pertemuan dengan para alim ulama.  Dalam pertemuan-pertemuan itulah Idham mulai akrab dengan tokoh-tokoh utama NU.

Di era perang kemerdekaan, Idham Chalid aktif dalam berbagai organisasi serta aktif di kepartaian. Usai perang kemerdekaan, Idham diangkat menjadi anggota Parlemen Sementara RI mewakili Kalimantan.

Pada 1950, Idham terpilih lagi menjadi anggota DPRS mewakili Masyumi. Pada 1952, NU memisahkan diri dari Masyumi dan Idham memilih bergabung dengan Partai Nahdlatul Ulama.

Dalam Pemilu 1955, NU berhasil meraih peringkat ketiga setelah PNI dan Masyumi. NU mendapat jatah lima menteri, termasuk satu kursi wakil perdana menteri, yang oleh PBNU diserahkan kepada Idham Chalid.

Selanjutnya pada Muktamar NU ke-21 di Medan pada Desember 1955, Idham terpilih menjadi ketua umum PBNU. Padahal, usianya saat itu baru 34 tahun. Dia menjabat ketua PBNU hingga 1984. Dia adalah orang terlama yang menjadi ketua umum PBNU, yakni selama 28 tahun.

Sebagai peraih Doktor Honoris Causa dari Universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir, Idham mampu menjalankan perannya sebagai ulama NU sekaligus elit politik.

Jabatannya di ranah politik dan pemerintahan antara lain sebagai Wakil Perdana Menteri Indonesia, di masa kabinet parlementer.  

Yakni pada periode pada 24 Maret 1956-9 April 1957, dilanjutkan pada 9 April 1957-9 Juli 1959, lalu pada 22 Februari 1966-28 Maret 1966, serta pada 28 Maret 1966-25 Juli 1966.

Di era pemerintahan Presiden Soeharto, Idham Chalid tetap bersinar. Dia mejabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat RI ke-3 pada 6 Juni 1968-28 Maret 1973.

Dia juga menjabat sebagai Ketua DPR ke-6 pada 1968-1973, serta menjabat sebagai ketua MPR ke-4 pada 1971-1977. Dia juga merangkap jabatan sebagai Menteri Sosial ke-18 pada 1970-1971.

Halaman:



Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com