JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tetap memperbolehkan operator kapal swasta untuk beroperasi melayani angkutan penyeberangan penumpang dari Muara Angke ke Kepulauan Seribu.
Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai mengunjungi Pelabuhan Kali Adem Muara Angke, Jakarta Utara, Selasa (3/1/2017).
"Kita ingin kapal swasta ini tetap eksis, tetapi dengan klasifikasi baru dan syarat-syarat baru. Ketentuannya nanti Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang menetapkannya," ujar Budi Karya.
Budi Karya menerangkan, nantinya tidak ada perbedaan pengoperasian antara PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) (Pelni), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan swasta.
Menurut dia, ketiga operator itu bisa dapat bersama-sama mengoperasikan angkutan kapal penyeberangan dari Muara Angke ke Kepulauan Seribu, salah satunya Pulau Tidung.
"Jadi kapal swasta masih bisa beroperasi. Nanti semuanya sama-sama beroperasi," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, dirinya bakal menugaskan PT Pelayaranan Nasional Indonesia (Persero) (Pelni) dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sebagai operator transportasi penyeberangan ke Kepulauan Seribu.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan keamanan transportasi penyeberang ke Kepulauan Seribu. Selama ini, transportasi penyeberangan kapal masih dipegang oleh swasta.
"Yang ingin saya sampaikan di tempat tersebut kita akan tingkatkan dengan menunjuk Pelni dam ASDP untuk menggantikan transportasi penyeberangan," ujar Budi Karya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.