JAKARTA, KOMPAS.com - Masa jabatan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) periode 2012 hingga 2017 akan segera berakhir pada 23 Juli 2017 mendatang.
Selama lima tahun menjabat, berbagai program dan kebijakan sudah dikeluarkan untuk membangun OJK menjadi otoritas yang kredibel dalam menjalankan tugasnya.
Program-program dan kebijakan yang dikeluarkan OJK selama ini, telah mendorong industri keuangan khususnya perbankan menjadi lebih baik.
Hal ini tercermin pada kondisi perbankan yang stabil baik dari segi aset, permodalan, daya tahan dan kondisi likuiditas.
Kinerja perbankan menjadi semakin bagus dan prudent berkat pengawasan OJK yang ketat.
Para bankir melihat, selama industri perbankan diawasi oleh OJK, tata kelola di industri keuangan khususnya perbankan menjadi lebih terarah dan terukur.
Terlebih, sikap OJK yang lebih transparan telah meningkatkan keyakinan industri keuangan terhadap OJK, sehingga mampu mendorong perbankan tumbuh lebih positif lagi.
Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga, Tigor M Siahaan menilai, program-program dan kebijakan yang selama ini dikeluarkan OJK telah memberikan dampak positif ke perbankan.
Hal ini seiring kebijakan OJK yang transparan, dengan selalu mengajak pelaku industri untuk memberikan masukan-masukan mengenai program dan kebijakan yang akan dikeluarkan.
"Saya rasa OJK itu baik, mereka sangat transparan. Peraturan-Peraturan (POJK) yang keluar itu biasanya mereka sampaikan dahulu kepada pemain di industri keuangan dan menerima tanggapan dengan terbuka, dan selama ini hubungannya baik," ujar Tigor dalam keterangannya, Minggu (12/2/2017).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.