JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyatakan bahwa Indonesia belum memerlukan alat transportasi kereta hyperloop. Sebaiknya Indonesia fokus memanfaatkan dan meningkatkan pelayanan alat transportasi yang tersedia.
Menurut dia, aturan teknis dari Kementerian Perhubungan juga belum ada untuk pembangunan transportasi super cepat tersebut.
(Baca juga Inilah Gambaran Kehebatan Kereta Hyperloop Pertama di Dunia yang Diuji Coba)
"Untuk Indonesia belum diperlukan karena aturan teknis di Direktorat Jenderal Perkeretaapian juga belum ada. Akan tetapi kalau sekadar kajian tidak masalah," ujar Djoko saat dihubungi, Jakarta, Jumat (10/3/2017).
Meski begitu, dosen Universitas Soegijapranata Katolik (Unika) Semarang ini meyakini bahwa Indonesia dapat membangun transportasi super cepat. Namun, pembangunan tersebut bakal menghadapi sejumlah permasalahan seperti lahan.
"Bisa saja dibangun, tetapi masalahnya pasti lahan. Lahan sangat sensitif di Indonesia. Tidak mudah bebaskan lahan di Indonesia," katanya.
Hyperloop merupakan alat transportasi berbentuk tabung yang berfungsi sebagai pengantar gerbong-gerbong seperti kereta.
Transportasi ini hanya menggunakan satu kapsul dalam satu kali perjalanan. Kecepatan hyperloop bisa mencapai 1.300 km per jam.
(Baca juga Mengenal Kereta Hyperloop, Bagaimana Bisa Bergerak Setara Kecepatan Suara?)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.