Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar Penempatan Dana Repatriasi "Tax Amnesty" di Pasar Modal

Kompas.com - 06/04/2017, 21:13 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Program pengampunan pajak atau tax amnesty sudah berakhir. Total pengalihan dana yang masuk ke sistem keuangan Indonesia atau repatriasi mencapai Rp 147 triliun.

Dana-dana pulang kampung itu masuk melalui bank persepsi atau penampung (gateway) dana tax amnesty. Dari situ, ada dana yang masuk ke manager investasi (MI), ada yang masuk ke perusahaan efek-bank kustodian (PE-BK), ada juga yang menetap di produk bank seperti deposito.

Namun tak semuanya masuk ke penampung gateway dan ada juga yang ditempatkan ke investasi langsung.

Sesuai aturan turunan Undang-undang Pengampunan Pajak, MI dan PE-BK wajib melaporkan dana yang masuk ke PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Direktur Utama KSEI Frederica Widyasari Dewi menyampaikan, hingga akhir program tax amnesty yakni 31 Maret 2017, dana repatriasi yang masuk mencapai Rp 2,2 triliun, terdiri dari Rp 1,37 triliun di PE-BK dan Rp 830 miliar di MI. "Totalnya ada Rp 2,2 triliun," kata Kiki, panggilan akrab Frederica, di Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Kiki mengatakan, jumlah gateway baik PE-BK maupun MI sebanyak 29 perusahaan, terdiri dari 16 PE-BK dan 13 MI.

Jumlah SID (Single Investor Identification) tercatat sebanyak 186 SID. Adapun jumlah rekening mencapai 216 akun, terdiri dari 106 SRE dan 110 IFUA.

SRE adalah Sub Rekening Efek yang membantu pemegang rekening dalam menyelenggarakan administrasi efek nasabah yang disimpan di KSEI. Sedangkan IFUA atau Investor Fund Unit Account adalah rekening investasi khusus tax amnesty.

Kiki mengatakan, berdasarkan sistem C-BEST (Central Depository and Book Entry Settlement System), dana dari PE-BK yang ditempatkan di saham mencapai Rp 1,23 triliun. Sementara itu, dana dari PE-BK yang ditempatkan di obligasi korporasi mencapai Rp 72 miliar.

"Yang ditempatkan di sukuk ada Rp 4 miliar, dan yang masih di RDN (rekening dana nasabah) ada Rp 68,62 miliar dan 78.262 dollar AS," kata Kiki.

Kiki menambahkan, berdasarkan Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-Invest), dana dari MI yang ditempatkan di reksa dana saham mencapai Rp 201,98 miliar, di reksa dana terproteksi mencapai Rp 765,03 juta, dan reksa dana pendapatan tetap sebesar Rp 484,43 miliar.

Adapun yang ditempatkan di reksa dana campuran sebesar Rp 44,24 miliar, dan di reksa dana pasar uang sebesar Rp 97,89 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com