Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Diresmikan, Tempat Uji KIR Swasta Ini Gratiskan Tarif selama 3 Bulan

Kompas.com - 22/05/2017, 12:54 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan tarif pengujian kendaraan bermotor atau KIR oleh swasta tidak akan lebih tinggi dibandingkan tarif KIR yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Pemerintah Daerah.

Bahkan, kata dia, tarif KIR oleh swasta dipatok sama dengan tarif KIR oleh Dinas Perhubungan Pemerintah Daerah.

"Iya (tarif sama). Saya yakin di sini (tempat pengujian KIR) bukan jadi unit cari uang. Saya tegaskan ini nggak boleh buat cari uang," ujar Menhub Budi Karya di Jakarta, Senin (22/5/2017).

Budi Karya menuturkan, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) juga akan berkomitmen memberikan KIR gratis kepada pelanggan selama tiga bulan.

"Ini pertama kali Gaikindo mau gratis kasih KIR kok, tiga bulan pertama gratis. Ini menunjukan bahwa Gaikindo komitmen profesional dalam pelayanan," jelas Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) ini.

Budi Karya menambahkan, pemerintah juga memberi pelonggaran kepada swasta pengelola KIR untuk tidak mengenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama tiga bulan. Namun, setelah tiga bulan PNBP akan dikenakan pada pengelola KIR swasta.

"Untuk sementara tiga bulan tidakd dikenakan, tetapi nanti mestinya kena. Karena swasta komitmen gratis, jadi sama-sama gratis," tandas dia.

Sekadar informasi, jumlah tempat pengujian KIR yang dioperasikan swasta sebanyak 110 unit yang tersebar di Pulau Sumatera Jawa, Sulawesi, Kalimantan, dan Bali.

Untuk Jabodetabek sendiri, Gaikindo telah menyediakan 43 unit pengujian KIR oleh swasta. Nantinya, pengujian KIR oleh swasta dilakukan sesuai dengan merek kendaraan itu sendiri.

Misalnya, jika kendaraan tersebut bermerek Daihatsu, maka pengujian KIR kendaraannya dilakukan di bengkel Daihatsu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com