Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Nasabah, Ini Komentar OCBC NISP

Kompas.com - 23/05/2017, 08:30 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank OCBC NISP mendukung adanya transparansi akses informasi keuangan. Hal ini terkait dengan keputusan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan. Salah satu isinya yakni adanya kewajiban bank melaporkan saldo rekening nasabahnya kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

"Memang kuncinya era keterbukaan yang baru, dimana sekarang, apalagi di Indonesia sekarang ditambah Perppu (Nomor 1 Tahun 2017). Dimana kalau yang lalu, deposito di perbankan dianggap sebagai rahasia bank, ke depannya (deposito) tidak lagi (jadi rahasia bank)," kata Presiden Direktur Bank OCBC NISP Parwati Surjaudaja, kepada wartawan di OCBC NISP Tower, Jakarta Selatan, Senin (22/5/2017).

Nantinya bank ikut berkewajiban melaporkan saldo rekening nasabahnya kepada Ditjen Pajak. Ketentuan ini hanya berlaku bagi nasabah yang memiliki saldo rekening 250.000 dollar AS atau Rp 3,3 miliar (kurs 13.300). Saat ini, kata Parwati, sekitar 50 persen nasabah Bank OCBC NISP memiliki minimal saldo di atas Rp 500 juta.

"Sudah era transparansi sekarang mah, harusnya memang semua sudah pada transparan juga. Kami sudah sejalan semua (dengan aturan pemerintah)," kata Parwati.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengatakan batas saldo rekening yang wajib dilaporkan bank kepada Ditjen Pajak merupakan ketentuan internasional.

Hal itu adalah konsekuensi yang harus dipatuhi pemerintah lantaran ingin bergabung kebijakan pertukaran otomatis data informasi keuangan internasional atau Automatic Exchange of Information (AEoI).

Jadi, kata Sri Mulyani, nasabah yang memiliki saldo di atas Rp 3,3 miliar, akan menjadi subyek otomatis kebijakan pertukaran data informasi keuangan internasional. Saat ini, setidaknya ada 100 negara yang sudah berkomitmen ikut AEoI.

Sekitar 50 negara akan menerapkan kebijakan itu pada tahun ini, sementara sisanya bergabung pada 2018. Melalui kebijakan ini, maka akses informasi keuangan bisa dipertukarkan secara otomatis bagi para negara anggotanya.

Kompas TV Program amnesti pajak yang bergulir sejak 1 Juli 2016 lalu resmi berakhir Jumat (31/3).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menko Airlangga: Kemungkinan RI Resesi Hanya 1,5 Persen, Terendah di Dunia

Menko Airlangga: Kemungkinan RI Resesi Hanya 1,5 Persen, Terendah di Dunia

Whats New
Butuh Dana untuk Investasi, Adaro Minerals Absen Bagi Dividen Tahun Ini

Butuh Dana untuk Investasi, Adaro Minerals Absen Bagi Dividen Tahun Ini

Whats New
Ciri-ciri Atasan 'Toxic' dan Cara Menghadapinya

Ciri-ciri Atasan "Toxic" dan Cara Menghadapinya

Work Smart
Petronas Teken Kontrak Blok Bobara, Nilai Investasi Rp 272,95 Miliar

Petronas Teken Kontrak Blok Bobara, Nilai Investasi Rp 272,95 Miliar

Whats New
J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan sekaligus Penanaman Mangrove

J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan sekaligus Penanaman Mangrove

Whats New
Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Whats New
UNESCO Tetapkan Semen Padang sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

UNESCO Tetapkan Semen Padang sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

Whats New
Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Work Smart
Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Whats New
Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Whats New
Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

Whats New
Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

Whats New
Maskapai Emirates Buka Lowongan Kerja di Jakarta, Lulusan SMA Bisa Daftar

Maskapai Emirates Buka Lowongan Kerja di Jakarta, Lulusan SMA Bisa Daftar

Whats New
Didukung Konsumsi yang Tinggi, Prospek Bisnis Distribusi Beras Dinilai Makin Cerah

Didukung Konsumsi yang Tinggi, Prospek Bisnis Distribusi Beras Dinilai Makin Cerah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com