Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajukan Bangkrut, Produsen Airbag Takata Menyerah Pada Kompetitor China

Kompas.com - 27/06/2017, 10:30 WIB
Aprillia Ika

Penulis

Sumber Reuters

KOMPAS.com - Takata Corp, produsen airbag asal Jepang, menghadapi kebangkrutan manufaktur Jepang terbesar tahun ini. Airbag merupakan salah satu fitur keselamatan di mobil.

Sayangnya, Takata gagal memberikan produk yang menjamin keselamatan penumpang mobil yang menggunakan produknya. Akibatnya, tercatat kegagalan inflator airbag Takata merenggut nyawa sebanyak 16 orang dan 180 orang lain cedera.

Takata mengajukan kebangkrutan (Chapter 11) pada otoritas Amerika Serikat melalui holdingnya, TK Holdings di Delaware pada Minggu, dengan utang dan kewajiban berkisar antara 10 miliar dollar AS hingga 50 miliar dollar AS.

Sementara di Jepang, Takata mengajukan kebangkrutan melalui Pengadilan Distrik Tokyo di Senin. Takata mengabarkan bahwa mereka akan diakuisisi oleh perusahaan patungan Cina-AS bernama Key Safety Systems Inc senilai 1,6 miliar dollar AS.

Setelah hampir 9 tahun terakhir merugi, perusahaan Jepang yang sudah berusia 84 tahun itu akan menjual hampir semua produksinya kepada kompetitornya tersebut.

Sebelumnya, Takata harus melakukan recall (penarikan) terbatas produk-produknya di akhir tahun 2008 di Amerika Serikat. Ternyata recall terus meluas sampai ke seluruh dunia dan mencakup jutaan kendaraan. Di Amerika Serikat saja, mereka harus melakukan recall terhadap 42 juta kendaraan, recall terbesar yang pernah ada.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AXA Mandiri Cetak Laba Bersih Rp 1,33 Triliun Sepanjang 2023

AXA Mandiri Cetak Laba Bersih Rp 1,33 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Ada Momen Ramadhan, Penjualan Eceran Maret 2024 Melesat

Ada Momen Ramadhan, Penjualan Eceran Maret 2024 Melesat

Whats New
Menko Airlangga: Kemungkinan RI Resesi Hanya 1,5 Persen, Terendah di Dunia

Menko Airlangga: Kemungkinan RI Resesi Hanya 1,5 Persen, Terendah di Dunia

Whats New
Butuh Dana untuk Investasi, Adaro Minerals Absen Bagi Dividen Tahun Ini

Butuh Dana untuk Investasi, Adaro Minerals Absen Bagi Dividen Tahun Ini

Whats New
Ciri-ciri Atasan 'Toxic' dan Cara Menghadapinya

Ciri-ciri Atasan "Toxic" dan Cara Menghadapinya

Work Smart
Petronas Teken Kontrak Blok Bobara, Nilai Investasi Rp 272,95 Miliar

Petronas Teken Kontrak Blok Bobara, Nilai Investasi Rp 272,95 Miliar

Whats New
J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan Sekaligus Penanaman Mangrove

J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan Sekaligus Penanaman Mangrove

Whats New
Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Whats New
UNESCO Tetapkan Semen Padang sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

UNESCO Tetapkan Semen Padang sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

Whats New
Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Work Smart
Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Whats New
Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Whats New
Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

Whats New
Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com