Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Pernah Dilawan Jonan, Konsesi KCJB Kini 80 Tahun | Gaji Jumbo Firli Bahuri dan Pimpinan KPK Lainnya

Kompas.com - 13/04/2023, 05:10 WIB
Akhdi Martin Pratama

Editor

1. Pernah Dilawan Jonan, Konsesi KCJB Kini Malah Diizinkan Jadi 80 Tahun

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyetujui perpanjangan konsesi Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan, izin konsesi Kereta Cepat Jakarta Bandung yang diperpanjang dari 50 tahun menjadi 80 tahun ini memang memungkinkan untuk dilakukan.

"Kita sepakat memang akan mengizinkan 80 tahun masa konsesi tersebut," ujarnya ditemui di Gedung Kemenhub, Jakarta, dikutip pada Rabu (12/4/2023).

Dia bilang, hasil perhitungan yang dilakukan oleh pihaknya memungkinkan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta Bandung diperpanjang menjadi 80 tahun.

Selengkapnya baca di sini

2. Bunga Utang China untuk KCJB Ternyata 3,4 Persen, Sebelumnya 2 Persen

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka-bukaan soal kegagalan dalam negosiasi besaran bunga pinjaman di proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

Dalam lawatannya ke Beijing, pemerintah China bersikeras menetapkan bunga utang sebesar 3,4 persen. Sementara pemerintah Indonesia menginginkan bunga turun menjadi 2 persen.

"Ya maunya kita kan 2 persen, tapi kan enggak semua kita capai. Karena kalau pinjam keluar juga bunganya itu sekarang bisa 6 persen," beber Luhut di Jakarta dikutip pada Rabu (12/4/2023).

"Jadi kalau kita dapat 3,4 persen misalnya sampai situ ya we're doing okay, walaupun tidak oke-oke amat," tambah Luhut.

Selengkapnya baca di sini

3. Pelaku Penyalahgunaan QRIS Terdaftar sebagai "Merchant" Reguler

Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa pelaku penyalahgunaan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS yang dilakukan di masjid-masjid di Jakarta terdaftar sebagai merchant reguler.

“Pelaku mendaftar sebagai merchant QRIS, dengan nama Restorasi Mesjid. Namun QRIS tersebut tidak terdaftar sebagai tempat ibadah atau donasi sosial, melainkan dia terdaftar sebagai merchant reguler,” kata Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Fitria Irmi Triswati di Gedung Bank Indonesia, Selasa (11/4/2023).

Fitria mengatakan, QRIS yang terdaftar sebagai merchant regular tersebut dugunakan oleh pelaku untuk menggantikan QRIS milik masjid untuk menerima donasi dari jamaah.

Adapun mekanisme pedagang untuk mendapat QRIS dilakukan dengan pendaftaran, melalui Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang sudah berizin di Bank Indonesia yang sudah menjadi penyelenggara QRIS.

Selengkapnya baca di sini

4. Intip Gaji Jumbo Firli Bahuri dan Para Petinggi KPK Lainnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah dalam sorotan publik. Banyak kalangan beranggapan kalau saat ini terjadi berbagai upaya pelemahan lembaga anti-rasuah tersebut.

Baru-baru ini, sang Ketua KPK, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik lantaran membocorkan dokumen hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja Kementerian ESDM.

Besaran gaji pimpinan KPK diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK.

Setiap bulannya, Ketua KPK menerima gaji sebesar Rp 5.040.000 (gaji ketua KPK). Sementara gaji masing-masing 4 wakilnya ditetapkan sebesar Rp 4.620.000.

Selengkapnya baca di sini

5. Ramai Unggahan Beli Cokelat Rp 1 Juta Dikenai Pungutan Cukai Rp 9 Juta, Bea Cukai Beri Penjelasan

Sebuah unggahan video warganet yang menerima kiriman cokelat senilai Rp 1 juta dan mengklaim dikenakan bea cukai sebesar Rp 9 juta sempat ramai dibicarakan di platform media sosial, TikTok.

Unggahan itu dibuat oleh akun TikTok @ferrerfranciz. Dalam video itu tampak sejumlah produk cokelat dari berbagai merek serta sebuah surat tagihan.

"Beli coklat sehrg 1 jt kena bea cukai 9jt50rb. Mbuh ra ngurus wes," tulis akun tersebut, dikutip Rabu (12/4/2023).

Video yang sudah diunggah sejak satu pekan lalu itu sudah dilihat sebanyak 97.700 kali oleh netizen. Video itu juga disukai oleh 3.172 pengguna dan menerima ratusan komentar netizen.

Selengkapnya baca di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com