Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arus Balik Usai Lebaran, Pemudik Diimbau Hindari 5 Tanggal Ini

Kompas.com - 24/04/2023, 08:30 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemudik dari daerah yang akan kembali ke Jakarta diminta untuk menghindari lima tanggal ini. Yakni tanggal 24-25 April 2023, kemudian 29-30 April 2023 serta 1 Mei 2023.

Pasalnya, pemerintah memprediksi puncak arus balik Lebaran 2023 terjadi pada tanggal-tanggal tersebut.

Baca juga: Lion Air Tawarkan Promo Arus Balik Lebaran, Simak Rute dan Harganya

''Dari analisis yang kami dapatkan, puncaknya dimulai pada Senin tanggal 24 April, Selasa tanggal 25 April, lalu Sabtu 29 April, Minggu tanggal 30 April dan Senin tanggal 1 mei,'' kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi usai Rapat Koordinasi Persiapan Arus Balik Idul Fitri 2023 di Jakarta, Minggu (23/4/2023), dikutip dari Antaranews.

Menhub juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk melakukan sosialisasi terkait anjuran perjalanan tersebut. Tujuannya, untuk memecah kepadatan puncak arus balik pemudik.

Baca juga: Pecah Arus Balik, 3 Maskapai Diminta Beri Diskon Tiket Pesawat 26-29 April 2023

H+2 Kendaraan tinggalkan Jakarta masih ramai

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mencatat kendaraan yang tinggalkan Jakarta pada 23 April 2023 atau H+2 Lebaran masih ramai. Data JTT di Pos Pantau Gerbang Tol Cikampek 23 April 2023 pukul 23.20 WIB mencatat 54.147 kendaraan tinggalkan Jakarta. Kemudian yang menuju Jakarta tercatat 16.845 kendaraan.

Sementara pada 22 April 2022 tercatat 74.420 kendaraan tinggalkan Jakarta. Kemudian yang menuju Jakarta 9.848 kendaraan.

Baca juga: Daftar 12 Ruas Tol yang Diskon Tarif pada Arus Balik Lebaran 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tahun Ini, Emiten Beras NASI Bidik Pertumbuhan Laba Bersih 618 Persen

Tahun Ini, Emiten Beras NASI Bidik Pertumbuhan Laba Bersih 618 Persen

Whats New
Hingga April 2024, Jumlah Nasabah Tabungan Haji BSI Tembus 5,1 Juta

Hingga April 2024, Jumlah Nasabah Tabungan Haji BSI Tembus 5,1 Juta

Whats New
MTDL Bakal Tebar Dividen Rp 257,8 Miliar dari Laba Bersih 2023

MTDL Bakal Tebar Dividen Rp 257,8 Miliar dari Laba Bersih 2023

Whats New
Pasarnya Potensial, Chevron-Caltex Perkuat Bisnis Pelumas Industri di Indonesia

Pasarnya Potensial, Chevron-Caltex Perkuat Bisnis Pelumas Industri di Indonesia

Whats New
Permudah Bayar Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Danamon

Permudah Bayar Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Danamon

Whats New
Daftar Emiten yang Bakal Bagi-bagi Dividen pada Juni 2024

Daftar Emiten yang Bakal Bagi-bagi Dividen pada Juni 2024

Whats New
Gencarkan Ekspansi Pasar Nasional, GNET Official Store di Tokopedia Miliki 19 Titik Distribusi

Gencarkan Ekspansi Pasar Nasional, GNET Official Store di Tokopedia Miliki 19 Titik Distribusi

Rilis
Insentif Likuiditas, BI: Insentif bagi Bank yang 'Berkeringat' Berikan Kredit

Insentif Likuiditas, BI: Insentif bagi Bank yang "Berkeringat" Berikan Kredit

Whats New
Mahendra Siregar Lantik 21 Kepala OJK Daerah, Simak Daftarnya

Mahendra Siregar Lantik 21 Kepala OJK Daerah, Simak Daftarnya

Whats New
Operasi Pipa Gas Cirebon-Semarang Tahap 1 Terus Dijaga Keandalannya

Operasi Pipa Gas Cirebon-Semarang Tahap 1 Terus Dijaga Keandalannya

Whats New
Kota Tual dan Kepulauan Aru Jadi Lokasi Modeling Penangkapan Ikan Terukur KKP

Kota Tual dan Kepulauan Aru Jadi Lokasi Modeling Penangkapan Ikan Terukur KKP

Whats New
Prabowo Pasang Target Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen, BI: Kami Akan Terus Bersinergi...

Prabowo Pasang Target Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen, BI: Kami Akan Terus Bersinergi...

Whats New
Destry Damayanti: Kondisi Global Tidak Pasti, Stabilitas Nilai Tukar Rupiah Perlu Dipertahankan

Destry Damayanti: Kondisi Global Tidak Pasti, Stabilitas Nilai Tukar Rupiah Perlu Dipertahankan

Whats New
Pengusaha Konveksi: Jika Permendag 8/2024 Tak Diubah, Industri Kecil Menengah Mati

Pengusaha Konveksi: Jika Permendag 8/2024 Tak Diubah, Industri Kecil Menengah Mati

Whats New
Menunda Tapera untuk Pekerja

Menunda Tapera untuk Pekerja

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com