DI INDONESIA, puncak peredaran uang dalam periode satu tahun terjadi pada bulan Ramadhan dan Lebaran. Kemudian diikuti pada periode Natal dan Tahun baru.
Menurut Bank Indonesia, periode Ramadhan dan Idul Fitri, rata-rata perputaran adalah 25 persen dalam satu tahun.
Periode peredaran uang tertinggi kedua dalam satu tahun terjadi saat Natal dan Tahun Baru dengan persentase mencapai 20 persen dari total jumlah uang beredar dalam satu tahun.
Jika digabungkan, maka sisa peredaran uang sekitar 55 persen terjadi pada di luar bulan tersebut.
Dengan pola peredaran yang relatif pasti tersebut, maka sebenarnya tidak terlalu sulit mengatur likuditas perekonomian. BI dapat mengetahui kapan penyediaan uang tunai di masyarakat, kapan masuknya kembali uang tunai ke bank dan berapa lama uang tunai beredar dan keluar akan terjadi.
Pengelolaan likuiditas uang juga lebih mudah lagi apabila peredaran uang dalam kendali pemerintah seperti APBN dan APBD bisa dipastikan siklus masuk dan keluar.
Minimal 20 persen lagi bisa dipastikan, sehingga tinggal 25 persen dengan sirkulasi yang tidak dapat diperkirakan secara pasti.
Kepastian siklus peredaran uang akan memudahkan pemantauan inflasi oleh Bank Indonesia. Apalagi, apabila peredaran uang tunai bisa diminimalkan, maka inflasi dapat dikendalikan dengan optimal.
Mutasi dana melalui uang elektronik mudah dideteksi karena semua tercatat dalam sistem perbankan. Bank memberikan catatan realtime mutasi dana rekening nasabah dan memberikan laporan posisi akhir periode.
Karena peningkatan peredaran uang, inflasi Indonesia yang biasanya meningkat di Ramadhan, kecenderungan belum terlihat tahun ini.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.