Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikan Bilih Danau Singkarak Terancam Punah, KKP Siapkan Aturan Pengelolaannya

Kompas.com - 13/05/2024, 13:00 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan aturan pengelolaan Ikan Bilih (Mystacoleucus padangensis)

Pasalnya, ikan endemik yang hidup di Danau Singkarak, Sumatera Barat ini telah mengalami penangkapan berlebih (overfishing) dan penurunan ukuran tangkap selama beberapa tahun terakhir.

Ikan bilih termasuk dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN) dengan kategori Vulnerable (VU). Ikan ini mengalami ancaman kepunahan akibat penangkapan berlebih, penggunaan alat dan cara penangkapan yang tidak berkelanjutan serta pencemaran, penurunan kualitas habitat dan degradasi habitat,” kata Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) Firdaus Agung dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2024).

Baca juga: Keberlanjutan Laut Indonesia: Menggagas Solusi Ancaman Overfishing

Firdaus mengatakan, terdapat 8 jenis ikan air tawar genus Mystacoleucus.spp di dunia, namun untuk jenis ikan bilih (Mystacoleucus padangensis) hanya ada di Danau Singkarak, Sumbar.

Ia mengatakan, hasil penelaahan Pokja Perlindungan Biota Perairan Terancam Punah Prioritas Tahun 2023 Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merekomendasikan perlunya dilakukan perlindungan terhadap ikan bilih.

Sesuai Pasal 12 Undang-Undang Perikanan disebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran atau kerusakan sumber daya ikan dan/atau lingkungannya di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Republik Indonesia.

"Karenanya, perlindungan terhadap sumberdaya ikan dan lingkungannya perlu dilakukan melalui sinergi berbagai pihak," ujarnya.

Baca juga: Ikan Bilih Terancam Punah, PT Semen Padang Lakukan Konservasi

 


Firdaus juga mengatakan, selain kerja sama intens antar pemangku kepentingan baik daerah maupun nasional, perlindungan ikan bilih dan ekosistem Danau Singkarak juga harus dilaksanakan berdasarkan kajian ilmiah serta memperhatikan aspek ekosistem dan sosial ekonomi masyarakat sekitar Danau Singkarak.

"Sesuai tugas dan fungsinya, KKP akan mulai mengatur konservasi ekosistem dan biota perairan di perairan daratan. Konservasi ikan bilih di Danau Singkarak menjadi contoh baik dalam hal peran pemerintah melindungi sumber daya perairan tawar,” ucap dia.

Baca juga: KKP Gelontorkan Rp 46,6 miliar untuk Teknologi Modern Budidaya Ikan Nila Salin

Halaman:


Terkini Lainnya

Ini Tips Agar Terhindar dari Kejahatan Bermodus QRIS

Ini Tips Agar Terhindar dari Kejahatan Bermodus QRIS

Spend Smart
Imbas Protes UKT, DPR Sorot Transparansi Anggaran Pendidikan

Imbas Protes UKT, DPR Sorot Transparansi Anggaran Pendidikan

Whats New
Lampaui Nilai Pasar Apple, Nvidia Cetak Sejarah Baru

Lampaui Nilai Pasar Apple, Nvidia Cetak Sejarah Baru

Whats New
Bahlil Ungkap Alasan Jokowi Beri Izin Kelola Tambang ke Ormas Keagamaan

Bahlil Ungkap Alasan Jokowi Beri Izin Kelola Tambang ke Ormas Keagamaan

Whats New
Banyan Investment Banking Gandeng Perusahaan RI Kembangkan Teknologi Kredit Karbon di Kenya

Banyan Investment Banking Gandeng Perusahaan RI Kembangkan Teknologi Kredit Karbon di Kenya

Whats New
Indonesia dan India Jajaki Investasi Ekonomi Digital di Sektor Pariwisata

Indonesia dan India Jajaki Investasi Ekonomi Digital di Sektor Pariwisata

Whats New
Bank Artha Graha Tebar Promo dan Cashback di Kemala Run 2024

Bank Artha Graha Tebar Promo dan Cashback di Kemala Run 2024

Spend Smart
Lowongan Kerja PT MUM (PNM Grup) untuk S1, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja PT MUM (PNM Grup) untuk S1, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Whats New
Transmisi Kebijakan Moneter dan Makroprudensial pada Pertumbuhan Ekonomi

Transmisi Kebijakan Moneter dan Makroprudensial pada Pertumbuhan Ekonomi

Whats New
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Pengusaha Sebut Investor Perlu Kepastian

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Pengusaha Sebut Investor Perlu Kepastian

Whats New
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru

Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru

Whats New
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja

Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja

Whats New
Kini Pemerintah Update Data Penerima Pupuk Subsidi Tiap 4 Bulan

Kini Pemerintah Update Data Penerima Pupuk Subsidi Tiap 4 Bulan

Whats New
Curah Hujan Tinggi Ganggu Produksi dan Kinerja RMKE di Kuartal I-2024

Curah Hujan Tinggi Ganggu Produksi dan Kinerja RMKE di Kuartal I-2024

Whats New
PNS Belum Terima Gaji Ke-13? Ini Perkembangan Data Pencairan dari Pemerintah

PNS Belum Terima Gaji Ke-13? Ini Perkembangan Data Pencairan dari Pemerintah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com