Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan IKN Jadi Berkah Bagi Industri Penerbangan

Kompas.com - 23/05/2024, 17:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Sebagai informasi, pembangunan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur akan dimulai tahun 2022. Melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang diresmikan pada 15 Februari lalu, pemerintah memberikan gambaran terkait bentuk dan tahapan pemindahan ibu kota.


Berdasarkan UU tersebut, proses pembangunan IKN akan meliputi lima tahapan yang dimulai 2022 hingga selesai 2045 mendatang, tepat saat peringatan kemerdekaan Indonesia yang ke-100.

Pada tahap pertama yang saat ini tengah dikebut pengerjaannya, pemerintah akan membangun perkotaan, infrastruktur, dan ekonomi.

Pembangunan perumahan dalam bentuk rumah tapak ataupun unit apartemen untuk ASN, TNI, Polri, dan BIN juga akan mulai dicicil pada tahap ini.

Pada tahap pertama ini akan dilakukan relokasi, baik TNI, Polri, maupun BIN. Menyusul kemudian relokasi untuk badan eksekutif, legislatif, yudikatif, serta ASN.

Sebelum relokasi dilakukan, IKN akan lebih dulu didominasi oleh pekerja konstruksi dan pertahanan keamanan. Proses pembangunan IKN tahap pertama ini dinyatakan tercapai jika perpindahan ASN sudah dilakukan.

Nantinya jika kelima tahapan pembangunan ini sudah selesai, IKN akan memiliki populasi mencapai 1,7-1,9 juta jiwa dengan kepadatan kawasan perkotaan sekitar 100 jiwa per hektar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com