Sebagai informasi, pembangunan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur akan dimulai tahun 2022. Melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang diresmikan pada 15 Februari lalu, pemerintah memberikan gambaran terkait bentuk dan tahapan pemindahan ibu kota.
Berdasarkan UU tersebut, proses pembangunan IKN akan meliputi lima tahapan yang dimulai 2022 hingga selesai 2045 mendatang, tepat saat peringatan kemerdekaan Indonesia yang ke-100.
Pada tahap pertama yang saat ini tengah dikebut pengerjaannya, pemerintah akan membangun perkotaan, infrastruktur, dan ekonomi.
Pembangunan perumahan dalam bentuk rumah tapak ataupun unit apartemen untuk ASN, TNI, Polri, dan BIN juga akan mulai dicicil pada tahap ini.
Pada tahap pertama ini akan dilakukan relokasi, baik TNI, Polri, maupun BIN. Menyusul kemudian relokasi untuk badan eksekutif, legislatif, yudikatif, serta ASN.
Sebelum relokasi dilakukan, IKN akan lebih dulu didominasi oleh pekerja konstruksi dan pertahanan keamanan. Proses pembangunan IKN tahap pertama ini dinyatakan tercapai jika perpindahan ASN sudah dilakukan.
Nantinya jika kelima tahapan pembangunan ini sudah selesai, IKN akan memiliki populasi mencapai 1,7-1,9 juta jiwa dengan kepadatan kawasan perkotaan sekitar 100 jiwa per hektar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.