Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajakan Frugal Living untuk Protes Kenaikan PPN Bisa Hambat Pertumbuhan Ekonomi

Kompas.com - 21/11/2024, 20:26 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ajakan aksi frugal living atau gaya hidup hemat sebagai aksi protes rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) marak di media sosial sepekan terakhir.

Direktur Pengembangan Big Data Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan, seruan ini jika benar-benar diimplementasikan masyarakat luas dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.

Sebab, dengan menerapkan gaya hidup hemat maka masyarakat menahan diri untuk tidak berbelanja sehingga tingkat konsumsi rumah tangga akan menurun. Sementara konsumsi rumah tangga menjadi penyumbang utama pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: Ingin Menjalani Frugal Living Sambil Nikmati Gaya Hidup? Ini Caranya

Direktur Pengembangan Big Data Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (21/11/2024).KOMPAS.com/Isna Rifka Sri Rahayu Direktur Pengembangan Big Data Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Pada kuartal III 2024, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, konsumsi rumah tangga tumbuh 4,91 persen secara tahunan dan berkontribusi 53,08 persen ke pertumbuhan ekonomi periode tersebut yang sebesar 4,95 persen.

Angka kontribusi konsumsi rumah tangga ini lebih besar dari pembentukan modal tetap bruto (PMTB) dan ekspor yang masing-masing berkontribusi 29,75 persen dan 22,53 persen ke pertumbuhan ekonomi Kuartal III 2024.

"Kalau dilakukan tentu ekonomi akan turun lebih dalam terutama sektor konsumsi karena dengan frugal living akan benar-benar irit masyarakat," ujarnya saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Eko melanjutkan, ajakan frugal living ini jika diseriusi oleh masyarakat akan memperlambat daya beli masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah yang belakangan konsumsinya tengah berkurang.

Baca juga: Tips Hindari Jerat Pinjol dan Bebas Finansial dengan Frugal Living

Pada kuartal III 2024, BPS mencatat, konsumsi rumah tangga tumbuh melambat dari 4,93 persen pada Kuartal II menjadi 4,91 persen.

"Kalau itu (gerakan frugal living) bisa berhasil mempengaruhi (pertumbuhan sektor konsumsi). Kan konsumsi kita tinggal 4,9 persen growth-nya, bisa turun lebih dalam lagi, mungkin bisa turun ke 4,8 sampai 4,75 persen tapi tergantung momentum juga," ungkapnya.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Pasca-IPO, Mr DIY Komitmen Perluas Jaringan Toko di Indonesia

Pasca-IPO, Mr DIY Komitmen Perluas Jaringan Toko di Indonesia

Ekbis
Ditopang Penjualan Gas, Pendapatan Rukun Raharja Naik 37,9 Persen

Ditopang Penjualan Gas, Pendapatan Rukun Raharja Naik 37,9 Persen

Energi
Pembangunan Irigasi di Daerah Banyak yang Terbengkalai, Ini Upaya Pemerintah Pusat

Pembangunan Irigasi di Daerah Banyak yang Terbengkalai, Ini Upaya Pemerintah Pusat

Ekbis
Minta Pemesan JCC Koordinasi, Pengelola GBK: Hindari Implikasi Hukum

Minta Pemesan JCC Koordinasi, Pengelola GBK: Hindari Implikasi Hukum

Ekbis
Nasib iPhone 16, Kemenperin: Kami Undang Petinggi Apple Enggak Pernah Nongol...

Nasib iPhone 16, Kemenperin: Kami Undang Petinggi Apple Enggak Pernah Nongol...

Industri
Pembukaan Perdagangan BEI pada 2025, Tanggal 2 atau 3 Januari? Simak Rinciannya

Pembukaan Perdagangan BEI pada 2025, Tanggal 2 atau 3 Januari? Simak Rinciannya

Cuan
IHSG Akhiri 2024 di Zona Hijau, Simak Saham-saham Penopangnya

IHSG Akhiri 2024 di Zona Hijau, Simak Saham-saham Penopangnya

Cuan
Mengapa Kemenkeu Belum Juga Menerbitkan Aturan Barang dan Jasa Mewah Kena PPN 12 Persen?

Mengapa Kemenkeu Belum Juga Menerbitkan Aturan Barang dan Jasa Mewah Kena PPN 12 Persen?

Keuangan
Jelang 1 Januari 2025, Sri Mulyani Belum Juga Terbitkan Aturan Barang dan Jasa Mewah Kena PPN 12 Persen

Jelang 1 Januari 2025, Sri Mulyani Belum Juga Terbitkan Aturan Barang dan Jasa Mewah Kena PPN 12 Persen

Ekbis
Mengapa BKN Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap 2 Jadi 7 Hari?

Mengapa BKN Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap 2 Jadi 7 Hari?

Karier
Sompo Insurance Indonesia Catatkan Laba Bersih Tumbuh 35 Persen pada 2024, Siapkan Spin-Off Unit Syariah

Sompo Insurance Indonesia Catatkan Laba Bersih Tumbuh 35 Persen pada 2024, Siapkan Spin-Off Unit Syariah

Keuangan
KAI Tekankan Keselamatan, OTP Keberangkatan Kereta Tembus 99,5 Persen Selama Nataru

KAI Tekankan Keselamatan, OTP Keberangkatan Kereta Tembus 99,5 Persen Selama Nataru

Rilis
Kaleidoskop 2024: Target Swasembada Pangan Presiden Prabowo Dimulai

Kaleidoskop 2024: Target Swasembada Pangan Presiden Prabowo Dimulai

Ekbis
Memperkuat Tata Kelola Perkeretaapian Indonesia Butuh Kolaborasi Regulator dan Operator

Memperkuat Tata Kelola Perkeretaapian Indonesia Butuh Kolaborasi Regulator dan Operator

Ekbis
Soal 'Going Concern' Sritex, Kemenperin: Kami Lagi Mencari Salinan Putusan MA...

Soal "Going Concern" Sritex, Kemenperin: Kami Lagi Mencari Salinan Putusan MA...

Industri
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau