Pemerintah Berikan Modal hingga Rp 200 Juta kepada UMKM dan Ekonomi Kreatif
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan