Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Berikan Modal hingga Rp 200 Juta kepada UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kompas.com - 19/06/2020, 12:53 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Membangkitkan kembali sektor pariwisata di tengah wabah virus corona (Covid-19), pemerintah membuka akses bantuan permodalan bagi UMKM pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).

Asisten Deputi Akses Permodalan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Suparman mengatakan, ada sejumlah akses permodalan yang dapat dijangkau UMKM sektor parekraf.

Dua di antaranya yakni dana Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta dana Program Kemitraan Pertamina.

Baca juga: Tips dari Direktur Telkom agar UMKM Bisa Bertahan di Tengah Pandemi

"Di tahun 2020 pemerintah akan menyalurkan Rp 24 miliar untuk enam subsektor ekonomi kreatif dan sektor pariwisata. Peserta yang bisa mengikuti proses seleksi BIP tahun 2020 diharuskan memilih salah satu dari dua kategori berdasarkan kondisi persyaratan dan kriteria usaha, yaitu reguler dan afirmatif," katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (19/6/2020).

Kriteria usaha reguler akan mendapatkan bantuan maksimal Rp 200 juta. Sementara itu, usaha afirmatif maksimal Rp 100 juta.

"Adapun enam subsektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang mendapatkan permodalan oleh pemerintah tersebut yaitu aplikasi game developer, kriya, fesyen, kuliner, film, serta sektor pariwisata (seperti homestay dan usaha pariwisata khusus di lokasi desa wisata)," ujar dia.

Program BIP dimulai sejak tahun 2017 diberikan kepada 34 penerima, 19 di antaranya berasal dari sektor kuliner dan 15 sektor aplikasi digital.

Penerima BIP tahun 2018 meningkat, yaitu diberikan kepada 52 sektor penerima yang terdiri dari 14 sektor kuliner dan 12 sektor aplikasi digital dan pengembangan game (AGD), 13 sektor fesyen, dan 13 sektor kriya.

Sementara itu, pada tahun 2019 diberikan kepada 62 penerima sektor kuliner, AGD, fesyen, kriya, dan film.

Lebih lanjut terkait program kemitraan Pertamina, Suparman menjelaskan, program ini sudah berjalan sejak tahun 1993 dengan jumlah pelaku yang terlibat sebanyak 62.000 UMKM. Dana yang disalurkan mencapai Rp 3,5 triliun.

Dana program kemitraan ini merupakan pinjaman dana bergulir dengan nilai maksimal Rp 200 juta. Untuk pinjaman ini hanya mengenakan jasa administrasi 3 persen per tahun dengan saldo menurun setiap tahun dan tenor pinjaman selama 3 tahun.

Suparman menambahkan, Pertamina juga akan melakukan bimbingan lanjut terhadap UMKM tersebut agar bisa meningkatkan usahanya. Pada akhirnya mampu mengembalikan dana program kemitraan tepat waktu.

Jasa administrasi yang dikenakan pada pinjaman tersebut salah satunya digunakan untuk biaya bimbingan ini.

"Untuk kedua jenis bantuan tersebut, Pertamina dan BIP sangat memerlukan keseriusan pemohon untuk melengkapi persayaratan dan fasilitasi, serta bantuan atau pendampingan oleh pemda setempat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com