Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aturan Terbaru Perjalanan Dalam Negeri, Anak Usia di Bawah 6 Tahun Tak Wajib Tunjukkan Hasil PCR/Antigen dan Vaksinasi
Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukan hasil negatif tes RT-PCR
Kembali ke artikel...
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Video pilihan
Lihat Semua
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com