Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Cara Cek KK Online dari Handpone Antiribet

Kompas.com - 15/10/2022, 16:30 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Bagaimana cara cek KK online? Pertanyaan tersebut barangkali cukup sering ditanyakan ketika kita membutuhkan nomor KK saat mengurus dokumen dan sebagainya.

Cek KK online sendiri bisa dilakukan dengan mudah. Melalui cek KK online, masyarakat tak perlu khawatir ketika diminta menyebutkan atau menuliskan nomor KK namun tidak ingat.

Dengan semakin canggihnya teknologi internet, membuat semua kegiatan semakin mudah. Ada beberapa hal yang sangat dimudahkan dengan hadirnya teknologi internet, termasuk cek KK online.

Cara cek KK online

Cara cek KK online bisa dilakukan dari layar ponsel selama itu tersambung dengan koneksi internet. Nah berikut ini 5 cara cek KK online yang bisa Anda lakukan:

Cara cek KK online atau Kartu Keluarga dengan online sangat mudah dan praktis.Tribunnews.com Cara cek KK online atau Kartu Keluarga dengan online sangat mudah dan praktis.

1. Cara cek KK online lewat website Disdukcapil

Cara cek KK online pertama yakni melalui laman resmi Dukcapil untuk masing-masing kabupaten/kota. Berikut tahapannya:

  • Buka browser di HP atau PC kamu
  • Masuk ke website dukcapil tempat tinggalmu
  • Pilih menu Cek NIK
  • Masukkan nomor NIK di KTP dan nomor KK (ada juga yang meminta memasukkan nama lengkap dan nama ibu kandung)
  • Klik Cek NIK

Jika sudah terdaftar, data kamu akan muncul dengan lengkap termasuk nomor KK
Setiap daerah memiliki alamat situs Dukcapil yang berbeda-beda. Akses alamat website Dukcapil di daerahmu masing-masing untuk cek kartu keluarga online.

Berikut ini adalah beberapa situs resmi Disdukcapil Kabupaten/Kota untuk cek KK online:

DKI Jakarta: https://kependudukancapil.jakarta.go.id/
Kota Tangerang: https://disdukcapil.tangerangkota.go.id/ceknik/
Kota Tangerang Selatan: http://siakcapil.tangerangselatankota.go.id/
Kota Serang: https://disdukcapil.serangkota.go.id/
Kota Depok: https://disdukcapil.depok.go.id/
Kabupaten Bogor: http://ceknik.dukcapilbogorkab.id/
Kabupaten Bekasi: https://disdukcapil.bekasikab.go.id/
Kabupaten Karawang: https://edukcapil.karawangkab.go.id/
Kota Bandung: https://disdukcapil.bandung.go.id/
Kabupaten Tasikmalaya: https://disdukcapil.tasikmalayakab.go.id/
Kabupaten Cirebon: https://disdukcapil.cirebonkab.go.id/Penelusuran-nik
Kabupaten Kuningan: https://disdukcapil.kuningankab.go.id/cek_nik
Kabupaten Kendal: https://dispendukcapil.kendalkab.go.id/ceknik
Kabupaten Grobogan: https://www.dispendukcapil.grobogan.go.id/ceknik
Kabupaten Sragen: http://dukcapil.sragenkab.go.id/informasi/cek_kk
Kabupaten Purbalingga: https://dinpendukcapil.purbalinggakab.go.id/
DI Yogyakarta: https://kependudukan.jogjaprov.go.id/

cara cetak kartu keluarga online atau cara cek KK onlineKompas.com/Audia Natasha Putri cara cetak kartu keluarga online atau cara cek KK online

2. Cara cek KK online lewat email

Selain website Dukcapil Kabupaten/Kota, cara cek kartu keluarga online atau cek KK online juga bisa dilakukan melalui email. Kamu bisa mengirimkan email ke Dukcapil Kemendagri untuk melakukan cek KK online.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka email di HP atau PC.
  • Isi subjek email sesuai dengan tujuan kamu.
  • Tulis email format sederhana di badan email: NIK KTP, Nama Lengkap, Nomor KK, Nomor Telepon, Alamat Email, serta Maksud dan Tujuan atau Permasalahan
  • Selanjutnya kirim email tersebut ke dukcapil@gmail.com
  • Tunggu balasan dari Dukcapil Kemendagri dalam waktu 1x24 jam.

Cara cek KK online bisa dilakukan dengan berbagai metode.ANTARA/ HO-Kominfotik Jakarta Utara Cara cek KK online bisa dilakukan dengan berbagai metode.

3. Cara cek KK online lewat media sosial

Kamu bisa memilih media sosial Instagram, Facebook atau Twitter resmi Dukcapil untuk cek KK online. Berikut langkah-langkahnya:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com