JAKARTA, KOMPAS.com – Menggadaikan barang elektronik seperti laptop di Pegadaian bisa menjadi alternatif bagi Anda yang sedang membutuhkan dana tambahan secara cepat. Bagaimana cara gadai laptop di Pegadaian?
Cara gadai laptop di Pegadaian bisa dilakukan dengan memanfaatkan salah satu produk Pegadaian yakni Pegadaian Gadai Non-emas. Namun, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan sebelum menggadaikan laptop di Pegadaian.
Mulai dari kondisi laptop yang sebaiknya dipenuhi. Misalnya kondisi laptop yang masih baik baik performa ataupun fisiknya serta membawa kelengkapan lain seperti charger dan tas untuk menyimpan laptopnya.
Baca juga: Cara Transfer BCA ke ShopeePay dengan Mudah
Meski demikian, Anda tidak perlu menyertakan kwitansi pembelian karena gadai laptop di Pegadaian tetap dilayani meski tanpa kwitansi. Petugas akan melakukan taksiran uang pinjaman laptop sesuai dengan kondisi dan kelengkapannya.
Dilansir dari laman sahabatpegadaian.com, berikut ini adalah syarat dan cara gadai laptop di Pegadaian 2023.
Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa menggadaikan laptop di Pegadaian adalah sebagai berikut:
Baca juga: Cara dan Syarat Buka Rekening BCA tanpa NPWP
Berikut langkah-langkat atau cara gadai laptop di Pegadaian:
Dikutip dari akun Twitter, @Pegadaian, nilai taksir gadai bisa diketahui melalui petugas di kantor cabang Pegadaian. Adapun untuk nilai pencairan gadai ialah maksimal 95 persen dari nilai taksiran.
Simulasi harga gadai juga bisa didapatkan melalui aplikasi Pegadaian Digital, berikut caranya:
Baca juga: INKA Group Buka Lowongan Kerja untuk SMA/SMK, Simak Persyaratannya
Terdapat beberapa ketentuan mengenai bunga gadai laptop di Pegadaian. Cek harga gadai laptop di Pegadaian berikut ini.
Gadai Non-emas Reguler
Produk Gadai Non-emas Reguler memiliki jangka waktu maksimal 20 hari. Adapun bunga atau sewa modal per 15 hari dihitung dari nilai uang pinjaman.
Berikut ketentuan bunga dan biaya administrasi untuk produk ini:
Uang pinjaman Rp 50.000 - Rp 500.000: