Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal Perketat Masuknya Barang Impor

Kompas.com - 07/10/2023, 11:40 WIB
Akhdi Martin Pratama

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah segera menerapkan kebijakan pengetatan masuknya barang impor, khususnya untuk produk atau barang konsumsi menyusul kebijakan sebelumnya terkait perdagangan di media sosial melalui sistem elektronik.

“Dalam rapat kabinet tadi pagi, kami telah membahas pengetatan impor produk barang-barang konsumsi,” kata Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki dilansir dari Antara, Sabtu (7/10/2023).

Teten menuturkan, hasil rapat terbatas sejumlah menteri yang dipimpin oleh Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan tersebut akan mengatur arus masuk barang impor melalui retail online crossborder, importasi biasa, dan jasa titip.

Pemerintah sedang gencar menata kelola sistem perdagangan di dalam negeri agar terwujud iklim perdagangan yang adil dan kondusif.

Baca juga: E-commerce Impor Lebih dari 1.000 Barang Kiriman Wajib Laporkan Data ke Bea Cukai

 

Sebelumnya, penataan dilakukan untuk menegakkan regulasi dalam perdagangan digital dan kali ini berlanjut ke kebijakan pengetatan barang impor.

Rapat tersebut kemudian segera ditindaklanjuti di tingkat kementerian/lembaga teknis karena ada sejumlah regulasi yang harus direvisi di beberapa kementerian dan harus dirampungkan dalam dua pekan ini.

Secara lebih rinci, regulasi tersebut meliputi barang tekstil, elektronik, kosmetik, alas kaki, mainan anak, suplemen kesehatan, dan obat tradisional.

“Sedangkan untuk memperkuat daya saing produk dalam negeri, ada kebijakan restrukturisasi pembiayaan untuk modernisasi permesinan,” ucap Teten.

Baca juga: Menkop Teten: Pedagang Barang Impor di E-commerce Harus Punya Dokumen Importasi

Lebih lanjut Teten menegaskan tujuan pengetatan ini adalah untuk melindung produk dalam negeri dari serbuan barang impor baik legal maupun ilegal.

Pemerintah bertekad untuk mendorong kebijakan yang melindungi produk UMKM terutama dalam ekosistem digital.

Presiden Jokowi juga telah menegaskan bahwa produk-produk yang dapat diproduksi dalam negeri sebaiknya tidak perlu diimpor.

Sehingga, melalui langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih kuat bagi produk UMKM dalam menghadapi persaingan di ekosistem digital yang semakin berkembang.

Baca juga: Lapor ke Jokowi soal Masalah UMKM, Menkop Teten: Ada Dominasi Platform Global hingga Serbuan Barang Impor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com