Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara PLTU Kurangi Emisi, Olah Limbah Debu Batu Bara Jadi Bahan Bangunan

Kompas.com - 04/12/2023, 17:44 WIB
Aprillia Ika

Editor

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Limbah debu batu bara hasil pembakaran di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) bisa diolah jadi produk bernilai ekonomi, seperti bahan bangunan, yang diharapkan memberi efek berantai (multiplier effect) positif bagi masyarakat dan pelaku bisnis. Serta, sebagai salah satu strategi PLTU mencapai target dekarbonisasi (net zero emission) pada 2060 atau lebih cepat.

Pengolahan limbah debu batu bara atau fly ash bottom ash (FABA) jadi bahan konstruksi dilakukan oleh PLTU yang dikelola PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Paiton di Desa Bhinor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Senior Manager PLN NP Unit Pembangkitan Paiton Agus Prastyo Utomo mengatakan, pemanfaatan FABA telah menjadi sumber daya ekonomi sirkuler untuk dioptimalkan bagi kemaslahatan bersama.

Baca juga: Manfaat Co-Firing Biomassa PLTU, Bisa Mereduksi Emisi Sekaligus Dorong Perekonomian Warga

FABA yang diolah berasal dari Unit 1 dan Unit 2 serta Unit 9 PLTU yang dikelola PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Paiton. FABA juga disalurkan untuk pabrik semen, ready miz, pre-cast, dan ash yard untuk program tanggungjawab sosial perusahaan, pabrik, UMKM, dan industri lain.

"FABA bisa diolah, dimanfaatakan menjadi paving, batako, pengecoran jalan desa, dan sebagainya," ujar Agus dalam keterangannya, Senin (4/12/2023).

Saat ini, PLTU Paiton membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan FABA menjadi produk bernilai guna tinggi di antaranya sebagai campuran dalam industri konstruksi dan infrastruktur.

"FABA bukanlah limbah B3 sehingga dapat diolah dan memberikan banyak manfaat," ujar Agus.

Baca juga: Lebih Jauh dengan FABA yang Tak Lagi Masuk Kategori Limbah Berbahaya

Rumah tahan gempa hingga jalan desa

Bahan bangunan yakni batako dan keramik lantai yang dibuat berbahan limbah debu pembakaran batu bara (FABA) PLTU Paiton 1, 2 dan 9 dibangun rumah contoh, hasil kerja sama PLN Nusantara Power Up Paiton, ITS dan Bumdes Sumber Rejo di Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.DOK. PLN Nusantara Power Up Paiton Bahan bangunan yakni batako dan keramik lantai yang dibuat berbahan limbah debu pembakaran batu bara (FABA) PLTU Paiton 1, 2 dan 9 dibangun rumah contoh, hasil kerja sama PLN Nusantara Power Up Paiton, ITS dan Bumdes Sumber Rejo di Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Kerja sama pemanfaatan limbah debu batu bara PLTU Paiton dengan Institut Teknologi 10 Noveber Surabaya (ITS) menghasilkan rumah contoh tahan gempa. Rumah tersebut dikembangkan Bumdes "Bakti Raharjo" di Desa Sumberejo, Kecamatan Paiton. Rumah contoh tersebut berukuran 6x6 meter.

"FABA-nya kami dan gratis, mereka (Bumdes) menyediakan tenaga saja. Total FABA yang digunakan 28,7 ton," kata Agus.

Selain paving, batako, FABA dari PLTU Paiton juga dapat digunakan untuk jalan desa.

Pada Januari 2023 lalu, FABA dari PLTU Paiton dimanfaatkan untuk jalan desa sepanjang 600 meter dengan lebar 2,5 meter dengan standar mutu berdasarkan hasil pengujian dari ITS, setara beton K250. "Total FABA yang digunakan 383 ton," jelas Agus.

Baca juga: Jadikan FABA Filler Pupuk NPK, Petrokimia Gresik Hemat Rp 7,4 Miliar

Sementara Slamet Haryadi, Ketua Bumdes "Bakti Raharjo" mengatakan, pihaknya mendapatkan pelatihan dari dosen dan peneliti ITS terkait optimalisasi pemanfaatan FABA untuk pembuatan bahan bangunan berbahan baku FABA.

"PLTU Paiton memberikan bantuan alat untuk pembuatan paving blok dan batako. Bagi kami ini sangat berharga sekali untuk prospek ke depannya," jelas Slamet.

Abdul Azis, Asisten Manajer Lingkungan PLN NP PLTU Paiton menambahkan, FABA menjadi inovasi sosial yang berperan penting dalam mengurangi limbah dan meningkatkan efisiensi pengolahan limbah di lingkungan PLTU.

"Pemberian pelatihan, diharapkan dapat menaikkan tingkat ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasi PLTU Paiton," katanya.

Baca juga: Mengenal Coal Phase Down, Skema dalam Pensiun Dini PLTU

Mengenal FABA

Limbah debu pembakaran batu bara atau FABA di PLTU ada dua yakni fly ash dan bottom ash. Keduanya walau sama tapi beda dari segi ukuran dan karakteristiknya.

Bottom ash memiliki ukuran yang lebih besar daripada fly ash yang berukuran lebih halus.

Dengan demikian, bottom ash disebut sebagai abu yang “terendapkan” sementara fly ash disebut sebagai abu terbang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan sekaligus Penanaman Mangrove

J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan sekaligus Penanaman Mangrove

Whats New
Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Whats New
UNESCO Tetapkan Semen Padang Sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

UNESCO Tetapkan Semen Padang Sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

Whats New
Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Work Smart
Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Whats New
Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Whats New
Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

Whats New
Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

Whats New
Maskapai Emirates Buka Lowongan Kerja di Jakarta, Lulusan SMA Bisa Daftar

Maskapai Emirates Buka Lowongan Kerja di Jakarta, Lulusan SMA Bisa Daftar

Whats New
Didukung Konsumsi yang Tinggi, Prospek Bisnis Distribusi Beras Dinilai Makin Cerah

Didukung Konsumsi yang Tinggi, Prospek Bisnis Distribusi Beras Dinilai Makin Cerah

Whats New
PGN Lunasi Utang Obligasi Dollar AS Pada 2024

PGN Lunasi Utang Obligasi Dollar AS Pada 2024

Whats New
Sandiaga: Investasi di Sektor Parekraf Capai Rp 11 Triliun di Kuartal I 2024

Sandiaga: Investasi di Sektor Parekraf Capai Rp 11 Triliun di Kuartal I 2024

Whats New
Kelas 1,2,3 Diganti Jadi KRIS, Ini Penjelasan Dirut BPJS Kesehatan

Kelas 1,2,3 Diganti Jadi KRIS, Ini Penjelasan Dirut BPJS Kesehatan

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 14 Mei 2024 Mayoritas Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 14 Mei 2024 Mayoritas Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com