JAKARTA, KOMPAS.com - Tren menggunakan mobil listrik jadi gaya hidup baru masyarakat saat ini. Selain lebih efisien, fitur teknologi terkini hingga berbagai insentif dari pemerintah semakin menguntungkan pengguna kendaraan listrik.
Pemilik kendaraan listrik saat ini dapat menggunakan aplikasi PLN Mobile untuk mengisi daya mobil listrik. Para pengguna kendaraan listrik bisa mendapatkan berbagai kemudahan dan efisiensi melalui transaksi di PLN Mobile.
PLN Mobile dilengkapi fitur Electric Vehichle Digital System (EVDS) yang memudahkan pengguna kendaraan listrik menemukan kebutuhannya.
Baca juga: PLN Mau Bikin 2.000 Tiang Listrik Jadi Charger Kendaraan Listrik
Melalui fitur ini, pelanggan juga dapat menggunakan layanan SKPLU yang disediakan oleh PLN, mengajukan pemasangan layanan home charging services, layanan test drive kendaraan listrik, marketplace untuk membeli kendaraan listrik.
Lewat PLN Mobile, para pengguna kendaraan listrik juga bisa mengatur rencana perjalanan jauh (Trip Planner). Fitur ini otomatis memberikan rekomendasi titik-titik SPKLU yang dilalui sesuai rute perjalanan.
Para pelanggan juga bisa langsung memantau proses pengisian kendaraan listrik dalam genggamannya. Proses real time ini mampu mendukung aktivitas pelanggan tanpa harus khawatir proses pengisian daya pelanggan terganggu.
Berikut langkah-langkah pengisian daya mobil listrik di SPKLU dengan menggunakan aplikasi PLN Mobile.
Baca juga: PLN Akan Tambah 111 SPKLU di Berbagai Lokasi Rest Area Tol
Selain melakukan pengisian daya di SPKLU, pengguna kendaraan listrik juga dapat melakukan pengisian daya di rumah dengan layanan home charging services.
Baca juga: PLN Catat Transaksi dan Konsumsi SPKLU Naik 5 Kali Lipat Saat Libur Lebaran
Pengajuan layanan home charging services dapat dilakukan di Aplikasi PLN Mobile dengan harga khusus untuk pasang baru dengan daya maksimal 13.200 VA, atau tambah daya listrik dengan daya maksimal 16.500 VA.
Dengan layanan home charging services ini, pengisian daya kendaraan listrik pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB akan mendapaikan diskon 30 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.